Selasa 19 Sep 2023 08:58 WIB

Jokowi Proses Perpanjangan Masa Jabatan Panglima

Yudo Margono menyerahkan soal perpanjangan posisi panglima ke Presiden Jokowi.

Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman saat ini masih dalam proses. Keduanya diketahui akan pensiun pada November 2023.

"Masih dalam proses," kata Jokowi di Pasar Bali Mester Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023) pagi.

Baca Juga

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan adanya opsi untuk memperpanjang masa jabatan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

"Ya itu opsi, ada opsi perpanjangan, ada opsi pergantian dalam waktu dekat kedua posisi secara bersamaan ya karena Panglima TNI dan KSAD," kata Meutya di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Kendati demikian, ia menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengkaji opsi tersebut. Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sendiri sebelumnya mengatakan pengisian jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Ya kan hak prerogatif presiden (terkait ada tidaknya perpanjangan jabatan panglima), yang jelas saya kan pensiun 26 November sesuai umur saya. Kalau diperpanjang atau tidak ya tentunya sesuai UU maupun prerogatif presiden," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9).

Yudo mengatakan seorang tentara harus siap jika mendapat perintah dan tugas. Ia menegaskan selalu mengikuti aturan yang berlaku.

"Loh, tentara kalau diperintahkan selalu siap, saya kira semuanya tahulah tentara diperintahkan apa pun ya harus siap, bukan siap atau tidak, harus siap," kata Yudo.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement