REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Forum SATHU (Silaturahmi Asosiasi Travel Haji Umrah), Muharom Ahmad, mengatakan aturan baru dari pemerintah Arab Saudi tentang pakaian bagi jamaah umroh perempuan tak menjadi persoalan. Apalagi, meski tak ada aturan pakaian tersebut, selama ini oleh jamaah umroh Indonesia telah dilakukan.
"Kalau mengacu sumber info dari Kementerian Haji Saudi bahwa pakaian jamaah umroh wanita harus longgar, tidak membentuk lekuk tubuh, tanpa elemen pernak pernik, dan menutup seluruh tubuh (kecuali wajah dan telapak tangan), bagi kami tak ada soal,'' kata Muharom Ahmad, di Jakarta, Selasa pagi, (19/09/2023).
Alhasil, lanjut Muharom, peraturan baru dari Saudi itu sesungguhnya hanya menegaskan kembali atas ketentuan pakaian wanita saat melaksanakan umroh. "Memang itu yang kami lakukan sejak zaman dahulu. Tak ada soal, misalnya tak ada ketentuan bahwa jamaah umroh wanita Indonesia harus berwarna hitam seperti kebiasaan perempuan Saudi. Tak ada itu."
''Adanya peraturan itu, boleh jadi karena mulai maraknya mode pakaian wanita Muslimah yang ketat, sehingga menunjukkan lekuk tubuh wanita serta pakaian yang banyak ornamen yang mengundang perhatian," ujarnya lagi.
Ditegaskan Muhrom, memang selayaknya saat menjalankan umroh, semua jamaah, baik lelaki maupun wanita lebih menjalankan ketentuan syariat Islam semaksimal mungkin. Ini termasuk dalam berpakaian dan berpenampilan dengan harapan kebiasaan menjalankan syariat Islam terus menjadi kebiasaan dalam kesehariannya.