Selasa 19 Sep 2023 12:18 WIB

Nasabah BPR KR Indramayu Bisa Cairkan Klaim Simpanan

Informasi pembayaran klaim simpanan bisa dilihat di situs web LPS atau kantor BPR KR.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
Kantor BPR Karya Remaja (KR) Indramayu, Jawa Barat.
Foto: Dok Republika
Kantor BPR Karya Remaja (KR) Indramayu, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mulai membayarkan klaim penjaminan simpanan tahap satu untuk nasabah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pada tahap satu ini, LPS akan melakukan pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah sebesar total Rp 82,77 miliar.

Direktur Eksekutif Klaim dan Resolusi Bank LPS, Suwandi, menjelaskan, pembayaran klaim pada tahap satu ini ditujukan untuk 23.362 nasabah, yang sudah dinyatakan layak dibayar. 

Baca Juga

“Nasabah silakan mengecek informasi mengenai pembayaran klaim simpanan tahap satu di website LPS (www.lps.go.id) atau di kantor cabang BPR KRI sesuai tempat pembukaan rekening simpanan tersebut,” ujar Suwandi, Selasa (19/9/2023).

BPR KR Indramayu telah dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 September 2023. Sejak pencabutan izin usaha itu, LPS melakukan verifikasi data simpanan nasabah untuk pembayaran klaim penjaminan simpanan dan memproses likuidasi bank.