REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN — Kebakaran dilaporkan terjadi di sebuah rumah warga wilayah Desa Indapatra, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Saat peristiwa itu terjadi, rumah dalam kondisi ditinggal penghuninya.
Berdasarkan informasi UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan, kebakaran rumah warga itu dilaporkan terjadi pada Senin (18/9/2023), sekitar pukul 23.45 WIB.
Peristiwa itu dikabarkan pertama kali diketahui oleh tetangga yang mendengar suara pecahan kaca dari rumah korban. Saat dilihat, api sudah berkobar di ruang tengah rumah korban.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan M Khadafi Mufti mengatakan, saksi kemudian berteriak memberitahukan kejadian kebakaran itu kepada warga setempat. Warga kemudian berdatangan dan berupaya memadamkan api di rumah korban dengan peralatan seadanya. “Warga juga melaporkan kejadian itu kepada kami,” ujar Khadafi, Selasa (19/9/2023).
Mendapat laporan tersebut, tujuh anggota damkar bergerak ke lokasi kebakaran. Upaya pemadaman dilakukan petugas damkar, dibantu anggota polsek, perangkat desa, dan warga setempat. Upaya pemadaman dan pendinginan dilaporkan tuntas pada sekitar pukul 01.15 WIB.
Khadafi mengatakan, luas area rumah yang terbakar sekitar 36 meter persegi, dari total luas bangunan 72 meter persegi. Selain bangunan rumah, api juga membakar sejumlah perabot, seperti lemari berisi pakaian, lemari mainan, juga kursi. “Estimasi total kerugian sekitar Rp 94 juta,” kata dia.
Berdasarkan keterangan dari perangkat desa setempat, menurut Khadafi, rumah yang dilanda kebakaran itu tengah ditinggal penghuninya, yang tengah merantau ke luar Pulau Jawa sejak sekitar tiga bulan lalu.
“Setelah dilakukan pengumpulan data dan pemeriksaan saksi, penyebab kebakaran diduga dari korsleting listrik,” kata Khadafi.