Selasa 19 Sep 2023 14:30 WIB

Remaja Kulit Hitam di AS Diskors karena Gaya Rambutnya

Bagi orang kulit hitam, gaya rambut lebih dari sekadar pernyataan fesyen.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Esthi Maharani
Rambut wanita Afrika Amerika.
Foto: Flickr
Rambut wanita Afrika Amerika.

REPUBLIKA.CO.ID, MONT BELVIEU -- Seorang siswa kulit hitam di sekolah menengah Texas, Amerika Serikat, telah menjalani skorsing sekolah selama lebih dari dua pekan. Hukuman ini karena dia mengenakan rambut gimbal yang dipilin ke sekolah. Ketika dia tiba di sekolah usai masa hukuman selesai dengan gaya rambut yang sama, dia diskors lagi.

Siswa junior di Barbers Hill High School Mont Belvieu bernama Darryl George awalnya diskors pada minggu yang sama ketika negara bagiannya melarang diskriminasi rasial berdasarkan gaya rambut. Distrik Sekolah Independen Barbers Hill melarang siswa laki-laki memiliki rambut yang memanjang di bawah alis, cuping telinga, atau bagian atas kerah kaos, menurut buku pegangan siswa.

Selain itu, rambut semua siswa harus bersih, terawat, geometris dan tidak memiliki warna atau variasi yang tidak alami. Sekolah tidak memerlukan seragam.

Sekolah tersebut sebelumnya bentrok dengan siswa laki-laki kulit hitam lainnya karena aturan berpakaian. Pejabat Barbers Hill mengatakan kepada seorang siswa, bahwa dia harus memotong rambut gimbalnya untuk kembali ke sekolah atau berpartisipasi dalam wisuda pada 2020, yang menarik perhatian nasional.

Greg Poole yang menjabat pengawas distrik sejak 2006 mengatakan, kebijakan tersebut sah dan mengajarkan siswa untuk menyesuaikan diri sebagai pengorbanan yang menguntungkan semua orang. “Ketika Anda diminta untuk menyesuaikan diri… dan menyerahkan sesuatu demi kebaikan secara keseluruhan, ada manfaat psikologisnya,” kata Poole.

George yang berusia 17 tahun itu pun diskors sejak 31 Agustus di sekolah di wilayah Houston. Dia menangis ketika diskors kembali pada Senin (18/9/2023).

Insiden ini mengingatkan pada perdebatan mengenai diskriminasi rambut di sekolah dan tempat kerja. Peristiwa itu merupakan ujian bagi Undang-Undang CROWN yang baru disahkan di negara Texas, yang mulai berlaku pada 1 September.

Undang-undang yang merupakan akronim dari “Ciptakan Dunia yang Penuh Hormat dan Terbuka untuk Rambut Alami” ini dimaksudkan untuk melarang diskriminasi rambut berdasarkan ras. Aturan itu pun melarang pengusaha dan sekolah menghukum orang karena tekstur rambut atau gaya rambut, termasuk afro, kepang, rambut gimbal, dan ikal atau simpul Bantu.

Texas adalah salah satu dari 24 negara bagian yang telah memberlakukan versi CROWN Act.Versi federal dari CROWN Act disahkan di House of Representatives tahun lalu, tetapi tidak berhasil di Senat.

Bagi orang kulit hitam, gaya rambut lebih dari sekadar pernyataan fesyen.... 

sumber : AP
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement