REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG - Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Ayodhia G.L. Kalake mengkaji kembali pemberlakuan masuk sekolah jam 5.30 pagi bagi para siswa/siswi SMA negeri di Kota Kupang yang mulai diberlakukan Dinas Pendidikan NTT saat kepemimpinan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada Maret 2023.
"Kebijakan itu kami segera mengkaji kembali. Kami segera menghentikan kebijakan itu," katanya usai mengikuti sidang paripurna DPRD NTT di Kupang, Selasa (19/9/2023).
Ia mengatakan sesuai rencana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mulai menghentikan masuk sekolah jam 5 pagi bagi para siswa/Siswi SMA di Kota Kupang mulai Rabu (20/9/2023).
"Rabu (20/9/2023) kami segera terbitkan surat keputusannya untuk menghentikan kegiatan masuk sekolah jam 5.30 WITA bagi para siswa," katanya menegaskan.
Dia menambahkan dalam rapat bersama para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT telah mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan Linus Lusi untuk meninjau kembali terhadap kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi di sejumlah SMA Negeri di Kota Kupang itu.
"Kami akan melakukan dialog dengan para guru dan murid-murid di sekolah-sekolah yang saat ini masih memberlakukan masuk sekolah bagi siswa/siswi pada jam 5 pagi, kami sudah ingatkan Kepala Dinas Pendidikan untuk meninjau kembali kebijakan itu," katanya.
Ayodhia G.L. Kalake menegaskan Pemprov NTT sedang mempelajari sistem pendidikan sekolah menengah atas di sejumlah negara yaitu Finlandia, Jepang dan Jerman yang memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia.
Sebelumnya, Fraksi Gerindra DPRD dalam pemandangan umumnya mendesak Pemprov NTT untuk segera meninjau kembali penerapan masuk sekolah jam 5.30 pagi di 10 sekolah yang telah menerapkan aturan itu.
Fraksi Gerindra menilai penerapan masuk sekolah jam 5.30 WITA selain melanggar hak-hak anak juga tidak melalui kajian sehingga muncul berbagai pro kontra dalam masyarakat.