Selasa 19 Sep 2023 15:28 WIB

Bolehkah Orang Islam Memanjangkan Kuku?

Ada riwayat kuku adalah tempat bersangganya setan lahir dan setan batin.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Qommarria Rostanti
Wanita berkuku panjang (ilustrasi).
Foto: Dok www.freepik.com
Wanita berkuku panjang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuku panjang yang dihias dengan kuteks atau nail art menjadi salah satu hal yang dilakukan wanita untuk menunjang penampilan. Pertanyaannya, bolehkah memanjangkan kuku dalam Islam?

Pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah Al-Bahjah Cirebon, Buya Yahya, dalam tayangan saluran Youtube Al-Bahjah TV 1 Juli 2015, mengatakan ada riwayat kuku adalah tempat bersangganya setan lahir dan setan batin. Menurutnya, setan batinnya yaitu setan, sedangkan setan lahirnya adalah kotor. 

Baca Juga

Dia kemudian mengungkapkan membersihkan dan memotong bulu ketiak, kemudian membersihkan bulu tempat kemaluan, serta memotong kuku adalah sunnah. “Jadi memanjangkan kuku-kuku adalah bertentangan dengan sunah, bukan sunah Nabi. Kalaupun ada ini majelis di sini kok masih memanjangkan kuku, insya Allah besok dipotong, tapi tetangganya enggak boleh ngejektuh,tuhenggak usah ngejek begitu,” ujar Buya Yahya, seperti dikutip Republika.co.id dari tayangan Youtube Al-Bahjah TV.

“Kadang-kadang kita tuh gampang ngolokin orang, gampang ngejelekin orang, ‘Tuh ngaji masih panjang kukunya’. Kesalahan orang enggak ada yang sempurna, ada sudah al-ibadah, kadang kurang ini. Insya Allah,” katanya menambahkan. 

Selanjutnya, dia berpesan, untuk mengingatkan orang pun dengan kalimat yang baik dan kalimat yang lembut. “Ngingetin orang pun dengan kalimat yang baik, dengan kalimat yang lembut ya. Bukan diiimbau untuk memanjangkan kuku,” ujar Buya Yahya. 

Selain itu, Buya Yahya juga mengungkapkan kuku yang panjang biarpun dibersihkan tetap sah sholatnya. “Biarpun dibersihkan, kalau masalah sahnya tetap sah sholatnya. Kita tidak ngomong masalah itu, tapi sunnah Nabi adalah dipotong, fitrah itu,” Katanya. 

Sementara itu, dilansir Republika.co.id, menurut Sheikh Assim Al Hakeem, boleh atau tidaknya umat Islam memiliki kuku yang panjang sangat tergantung pada seberapa panjang kuku yang mereka miliki. Bila Muslim atau Muslimah memiliki kuku yang panjang karena belum memotong satu hingga dua pekan, maka itu diperbolehkan selama panjang kukunya masih dalam batas normal. 

“Tapi bila panjang kukunya menarik perhatian, orang-orang bisa melihatnya, lalu Anda sangat hati-hati menjaganya agar tidak patah, ini dilarang,” jelas sheikh Assim melalui kanal Youtube pribadinya.

Menurut Sheikh Assim, ada dua hadits yang dapat memperkuat pernyataan ini. Salah satu hadits tersebut adalah hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah RA. Hadist ini menyoroti 10 sunah fitrah kebersihan manusia yang salah satu di antaranya adalah memotong kuku. 

Hadits lainnya merupakan hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Hadist ini menyoroti bahwa batas waktu untuk memotong kuku bagi umat Islam adalah 40 hari. 

“Jadi singkatnya, Anda tak boleh membiarkan kuku Anda panjang, karena ini meniru orang-orang non-Muslim, Allah tahu yang terbaik,” kata Sheikh Assim. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement