Selasa 19 Sep 2023 15:49 WIB

NU Haramkan Minta Fatwa ke Artificial Intelligence

Fatwa haram minta fatwa ke Artificial Inteligence terbit di Munas NU.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
  NU Haramkan Minta Fatwa ke <em>Artificial Intelligence</em>. Foto:  (ilustrasi) logo nahdlatul ulama
Foto: tangkapan layar wikipedia
NU Haramkan Minta Fatwa ke Artificial Intelligence. Foto: (ilustrasi) logo nahdlatul ulama

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasan Nuri Hidayatullah mengumumkan hasil pembahasan para ulama yang tergabung dalam Komisi Waqiiyah. Di antaranya, Munas Alim Ulama NU mengharamkan umat Islam untuk meminta fatwa kepada Artificial Intelligence (AI). 

"Kaitan dengan kecerdasan buatan tentang suatu hal yang dibahas mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan sebagai pedoman atau pedomani. Jadi kalau disimpulkan dilarang atau diharamkan atau tidak boleh," ujar Kiai Hasan saat konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga

Karena, lanjut dia, walaupun AI mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui kecerdasan manusia, akan tetapi AI tersebut belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa.

"Dia belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa, karena unsur kebenarannya belum bisa dijamin. Kemudian masih ada halusinasi, ketergantungan kepada informasi-informasi yang diterima oleh AI tersebut," ucap Kiai Hasan. 

Selain otu, kata dia, sementara ini masih banyak AI diproduksi oleh perusahaan-perusahaan digital yang berbasis non-Muslim. Karena itu, Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah kemudian memberikan beberapa rekomendasi ke depan untuk PBNU. 

"Sehingga memunculkan rekomendasi yang kira-kira nanti ke depan, PBNU bisa melahirkan kecerdasan digital yang dibangun dan diisi konten-kontennya oleh orang-orang yang mempunyai otoritas dalam hal-hal yang bersifat fatwa dan lain-lain," kata Kiai Hasan. 

Dengan demikian, menurut dia, nantinya kaum Nahdliyin juga mempunyai rujukan paling tidak untuk mempermudah dalam mencari rujukan-rujukan fatwa dalam masalah agama.  

"Insya Allah, kalau kita berharap mudah-mudahan dengan adanya AI yang dibangun oleh NU bisa isinya steril, tidak bisa bercampur dengan paham-paham yang di luar daripada Ahlus Sunah wal Jamaah," jelas Kiai Hasan. 

Sebagai informasi, Munas Alim Ulama NU 2023 ini digelar di Asrama Haji Pondok Gede pada 18-20 September 2023. Adapun pembahasannya antara lain tentang kecerdasan buatan (AI), dam haji, konsep al-i’anah ‘ala al-ma’shiyah (membantu kemaksiatan), hubungan ulama dengan umara (pemerintah), RUU Perampasan Aset, sekolah lima hari, dan aturan turunan RUU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement