Selasa 19 Sep 2023 17:58 WIB

KPK Periksa PNS Soal Pembelian Jet Pribadi Lukas Enembe

KPK memeriksa seorang PNS dalam dugaan pembelian jet pribadi milik Lukas Enembe.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK memeriksa seorang PNS dalam dugaan pembelian jet pribadi milik Lukas Enembe.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. KPK memeriksa seorang PNS dalam dugaan pembelian jet pribadi milik Lukas Enembe.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Fernando Aratanio Rinto Nurak pada Senin (18/9/2023). Dia dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan pembelian pesawat jet pribadi eks Gubernur Papua, Lukas Enembe.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan pembelian pesawat jet oleh tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga

Ali belum menjelaskan lebih rinci mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, keterangan Fernando diyakini dapat mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas.

Selain, Fernando, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang karyawan swasta bernama Ary Mulyadi dalam kasus ini. Namun, dia mangkir dari pemanggilan tersebut.

"KPK ingatkan untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan berikutnya," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menduga Lukas menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi gratifikasi untuk membeli sejumlah aset. Salah satunya, yakni pesawat jet pribadi.

Pesawat itu diduga dipakai Lukas untuk mobilitasnya ke luar wilayah Papua. Bahkan, KPK menduga dia menggunakan jet pribadi tersebut untuk mengangkut mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan luar negeri.

Meski demikian, pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona membantah tudingan KPK. Dia mengatakan, kliennya tidak memiliki pesawat jet pribadi seperti yang dituduhkan oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Setahu saya enggak ada pesawat jet," ujar Petrus saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Diketahui, KPK terus mengejar aliran uang dugaan hasil suap dan gratifikasi yang diterima Lukas Enembe. Duit haram itu diduga dibawa ke luar negeri dan diubah menjadi aset.

Penelusuran ini merupakan hal yang penting bagi penyidik. Sebab, dalam kasus TPPU, KPK harus menemukan bukti adanya uang hasil suap dan gratifikasi yang dinikmati Lukas berubah menjadi aset.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement