Selasa 19 Sep 2023 18:57 WIB

Tarif Biskita Trans Pakuan Bogor Khusus Pelajar Mulai Berlaku 

Tarif khusus pelajar, lansia, dan disabilitas sebesar Rp 2.000, serta umum Rp 4.000.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah calon penumpang bersiap naik Biskita Transpakuan Bogor di Halte Bappeda, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).
Foto: ANTARA/ARIF FIRMANSYAH
Sejumlah calon penumpang bersiap naik Biskita Transpakuan Bogor di Halte Bappeda, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (20/5/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan tarif khusus pada layanan angkutan perkotaan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor. Penetapan tarif ini terhitung mulai Senin (18/9/2023), berlaku bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas.

Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi, mengatakan tarif khusus pelajar, lansia, dan disabilitas sebesar Rp 2.000. Sedangkan untuk masyarakat umum di luar golongan tersebut sebesar Rp 4.000.

“Untuk bisa mendapatkan manfaat tarif khusus, warga yang termasuk tiga golongan khusus tersebut dapat mendaftarkan diri pada website bptj.dephub.go.id,” kata Tatan, Selasa (19/9/2023).

Ia menjelaskan, kriteria pelajar yang berhak mendapatkan manfaat ini berusia 7 hingga 18 tahun, untuk golongan lansia minimal berusia 60 tahun, sedangkan untuk kategori disabilitas tidak ada batasan usia. 

Sementara itu, sambung Tatan, dokumen-dokumen yang wajib disiapkan untuk melakukan mendaftar yaitu scan Kartu Keluarga (KK) dan KTP untuk lansia dan disabilitas, foto diri, nomor telepon, serta nomor kartu non tunai (Mandiri E-Money/BNI Tap Cash/BRI Brizzi/Flash BCA) yang digunakan.

Tarif khusus yang berlaku ini, kata Tatan, mengacu pada PM 44 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 92 Tahun 2021 Tentang Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Sampai Dengan Rp 0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen), yaitu sebesar Rp 2 ribu.

“Pemberlakuan tarif khusus bagi golongan pelajar, lansia, dan disabilitas serta tarif integrasi ini diharapkan akan kembali meningkatkan load factor layanan Biskita Trans Pakuan yang mengalami penurunan hampir 50 persen. Dari sebesar 98,71 persen sebelum pemberlakuan tarif, menjadi 48,84 persen setelah diberlakukannya tarif Rp 4 ribu,” jelasnya.

Tatan juga menjelaskan, selain pemberlakuan tarif khusus, BPTJ bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan segera memberlakukan tarif integrasi atau pindah koridor Biskita Trans Pakuan. “Dengan adanya tarif terintegrasi, nantinya pada saat penumpang berpindah bus tidak perlu membayar lagi dalam waktu 90 menit,” kata dia.

Diketahui, BPTJ Kemenhub telah menetapkan tarif pada layanan transportasi massal Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor sebesar Rp 4 ribu per penumpang. Sejak ditetapkan tarif pada 20 Mei 2023, Perumda Trans Pakuan mencatat ada penurunan jumlah penumpang hingga 50 persen.

Oleh karenanya, Perumda Trans Pakuan dan Pemkot Bogor tengah mengusulkan tarif khusus pelajar, difabel, lansia, dan pensiunan sebesar 50 persen dari tarif regular, untuk bisa kembali meningkatkan jumlah penumpang.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement