REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sejuta lebih pelanggar aturan lalu lintas ditindak selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2023 di wilayah hukum Polda Jawa Barat (Jabar). Tidak semua pelanggar lalu lintas ini dikenakan penindakan berupa tilang.
Operasi Zebra Lodaya dilaksanakan jajaran polres di wilayah hukum Polda Jabar mulai 4 September hingga 17 September 2023. Selama dua pekan operasi, dilaporkan ada 1.497.729 pelanggar lalu lintas yang hanya diberikan penindakan berupa teguran.
Sedangkan ribuan pelanggar lalu lintas lainnya dikenakan penindakan berupa tilang. Baik itu tilang manual maupun tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE).
“Tilang manual tercatat ada 5.878 penindakan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Selasa (19/9/2023).
Ibrahim mengatakan, penindakan berupa tilang manual lebih banyak dibandingkan tilang elektronik. Terdata 118 penindakan dengan ETLE statis dan 3.199 penindakan dengan ETLE mobil.
Dari 23 polres di wilayah hukum Polda Jabar yang melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2023, Ibrahim mengatakan, penindakan dengan tilang paling banyak di wilayah hukum Polrestabes Bandung, sebanyak 1.159. Kemudian di wilayah hukum Polresta Cirebon, sebanyak 1.031 tilang.