REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Menjelang akhir masa jabatannya, Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan dihadapkan pada pertanyaan soal penyaluran dana hibah untuk masjid-masjid. Ia mengaku sudah mengoordinasikan penyaluran dana hibah itu.
“Saya mohon para penerima manfaat untuk bersabar. Tahun-tahun sebelumnya pencairan dana hibah daerah selalu dilakukan pada bulan Oktober, November, dan Desember,” ujar Hengki, saat menghadiri kegiatan peletakan batu pertama pembangunan Pengadilan Agama Ngamprah, Selasa (19/9/2023).
Hengki menjelaskan, APBD pada awal dan pertengahan tahun dimanfaatkan untuk kegiatan wajib pemerintah daerah. Sementara penyaluran dana hibah, kata dia, memang biasanya dilaksanakan pada semester akhir. “Siklusnya memang seperti itu setiap tahunnya,” kata dia.
Hengki mengaku sudah berkoordinasi dengan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Bandung Barat terkait penyaluran dana hibah itu. “Saya sudah berbicara lebih jauh dengan Pak Sekda. Tenang saja, insyaallah, dicairkan. Jadi, harap bersabar,” ujar dia.
Terkait persoalan dana hibah yang kemungkinan menjadi isu persaingan politik, Hengki mengaku tidak mempermasalahkannya. “Tidak menutup kemungkinan hal ini akan dimanfaatkan oleh lawan politik saya, biarkan saja. Semakin diberitakan, maka akan semakin populer,” kata Hengki.