Rabu 20 Sep 2023 09:12 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Seribu

Harga buyback emas Antam juga turun seribu menjadi Rp 960 ribu.

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Rabu (20/9/2023) pagi turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.080.000 per gram.
Foto: Republika/Prayogi
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Rabu (20/9/2023) pagi turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.080.000 per gram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam pada Rabu (20/9/2023) pagi turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.080.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.081.000 per gram pada Selasa (19/9/2023).

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga turun Rp 1.000 menjadi Rp 960.000 per gram dibandingkan harga buyback pada Selasa senilai Rp 961.000 per gram.

Baca Juga

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut ini harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Selasa pagi.

 

Harga emas 0,5 gram: Rp 590.000

Harga emas 1 gram: Rp 1.080.000

Harga emas 2 gram: Rp 2.100.000

Harga emas 3 gram: Rp 3.125.000

Harga emas 5 gram: Rp 5.175.000

Harga emas 10 gram: Rp 10.295.000

Harga emas 25 gram: Rp 25.612.000

Harga emas 50 gram: Rp 51.145.000

Harga emas 100 gram: Rp 102.212.000

Harga emas 250 gram: Rp 255.265.000

Harga emas 500 gram: Rp 510.320.000

Harga emas 1.000 gram: Rp 1.020.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement