REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta nantinya bakal diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Hal itu dilakukan setelah pemindahan Ibu Kota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sesuai Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, meski nantinya Jakarta bukan lagi menjadi ibu kota negara, pengaruhnya dalam berbagai hal strategis di Indonesia tidak akan pudar. Dia mengatakan, Jakarta bakal berkembang sebagai pusat kota bisnis.
"Jakarta saat ini sedang berjuang untuk menjadi pusat bisnis global. Hal ini dengan segala infrastruktur yang terus berkembang, talenta muda yang kreatif, serta industri yang kuat," kata Joko saat dikonfirmasi di Jakarta pada Rabu (20/9/2023).
Selain itu, Jakarta saat ini sedang berusaha untuk memantapkan posisinya sebagai simpul utama dalam jaringan ekonomi dunia, yang berdampak positif di bidang sosial dan ekonomi global. Menurut Jokowi, prioritas pembangunan Jakarta pada masa depan adalah memperkuat perannya sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Langkah itu selaras dengan slogan Pemprov DKI Jakarta, yaitu 'Sukses Jakarta untuk Indonesia'. "Meskipun bukan lagi Ibu Kota, Jakarta tetap menjadi episentrum Indonesia, terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional dan menjadi contoh bagi kota-kota lainnya di Indonesia," kata Joko.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (PUPR) menyampaikan pembangunan istana presiden dan gedung pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) selesai sebelum hari ulang tahun Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024.
"Saat ini progres pembangunan Istana presiden RI dan gedung-gedung pemerintahan untuk batch satu sudah mencapai 46 persen lebih," kata Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Begitu juga dengan pembangunan gedung-gedung pemerintahan lainnya, seperti empat gedung kementerian koordinator, yang juga ditargetkan rampung sebelum 17 Agustus 2024. Berdasarkan data dari kementerian PUPR per 17 Agustus 2023, realisasi pembangunan gedung Istana Negara dan lapangan upacara di IKN mencapai 22,135 persen.
Cetak KTP-el pemborosan...