Rabu 20 Sep 2023 12:00 WIB

Penyidik Periksa Wulan Guritno Selama Lima Jam

Wulan Guritno dicecar 40 pertanyaan terkait dugaan promosi judi daring.

Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno. Wulan akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan promosi situs judi online.
Foto: Republika/Prayogi
Artis Wulan Guritno saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengagendakan pemanggilan klarifikasi terhadap Wulan Guritno. Wulan akan dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan promosi situs judi online.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, mengatakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Wulan Guritno. Pemeriksaan terhadap Wulan Guritno terkait dengan promosi judi online.

 

Baca Juga

"Pemeriksaan tambahan terhadap WG (Wulan Guritno) sudah dilakukan kemarin selama kurang lebih lima jam," kata Vivid, di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

 

Dalam pemeriksaan tersebut, kata jenderal bintang satu ini, penyidik menanyakan lebih dari 40 pertanyaan kepada Wulan Guritno. "Yang bersangkutan sudah menjawab 42 pertanyaan dari penyidik," ujar Vivid.

 

Wulan Guritno diinformasikan kembali ke Bareskrim Polri pada Selasa (19/9/2023) pukul 18.50 WIB. Kedatangan ibu tiga anak tersebut dalam rangka pemeriksaan lanjutan terkait dengan permintaan klarifikasi atas promosi judi daring pada 2020.

 

Sebelumnya, pada Kamis (14/9/2023), Wulan Guritno sudah diperiksa oleh penyidik dan menjawab 23 pertanyaan. Wulan lantas meminta penundaan karena ada pekerjaan yang harus dijalankan.

 

Pemeriksaan kembali dilanjutkan pekan ini, Wulan hadir memenuhi tanggung jawabnya melanjutkan pemeriksaan tadi malam. Dittipidsiber Bareskrim Polri mengimbau para artis, selebgram, dan influencer untuk tidak melakukan promosi judi online karena dampak dari judi online sudah meresahkan masyarakat.

 

Salah satu dampak judi daring, menurut dia, dapat memicu terjadi tindak pidana lainnya. Misalnya,gara-gara kecanduan judi online membuat seseorang melakukan tindak kejahatan lainnya (mencuri atau menjual diri, bahkan ada yang nekat bunuh diri).

 

Sepanjang 2023, Dittipidsiber Bareskrim Polri sudah melakukan pengungkapan 77 kasus judi online dengan jumlah tersangka 130 orang. Pada 2022, tercatat 610 kasus yang diungkap dengan 760 tersangka.

photo
Jejak Digital Wulan Guritno Diduga Promosikan Judi Online - (Infografis Republika)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement