Rabu 20 Sep 2023 13:45 WIB

In Picture: Sidang Lanjutan Kasus Suap Bandung Smart City

JPU menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberi keterangan.

Rep: Abdan Syakura/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (ketiga kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (ketiga kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan (kiri) dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal (kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

Sejumlah saksi memberikan keterangan saat sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City dengan terdakwa Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023. (FOTO : ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet pada program Bandung Smart City yang juga Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana (ketiga kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).

Dalam sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan empat orang saksi dari Dishub Kota Bandung untuk memberikan keterangan terkait kasus gratifikasi pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) tahun 2022-2023.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement