REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemeterian BUMN melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) memutuskan mengubah susunan Komisaris dan Direksi perseroan. Terdapat dua komisaris dan satu Direksi yang diangkat dalam RUPS tersebut.
Dalam RUPS yang dilaksanakan pada Rabu (20/9/2023), pemegang saham menyepakati pemberhentian dengan hormat Amien Sunaryadi sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen dan Alex Iskandar Munaf sebagai Komisaris Independen.
Selanjutnya, RUPS mengangkat Agus Dermawan Wintarto Martowardojo sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen. RUPS ini juga mengangkat Arcandra Tahar sebagai Komisaris Independen.
Dengan perubahan di atas maka susunan Dewan Direksi dan Komisaris PLN menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
1. Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Agus Dermawan Wintarto Martowardojo
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan
4. Komisaris: Dadan Kusdiana
5. Komisaris: Dudy Purwagandhi
6. Komisaris: Eko Sulistyo
7. Komisaris: Tedi Bharata
8. Komisaris: Susiwijono Moegiarso
9. Komisaris Independen: Charles Sitorus
10. Komisaris Independen: Arcandra Tahar
Dewan Direksi:
1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
2. Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
3. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
4. Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Evy Haryadi
5. Direktur Retail dan Niaga: Edi Srimulyanti
6. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
7. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Wiluyo Kusdwiharto
8. Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso
9. Direktur Distribusi: Adi Priyanto
10. Direktur Manajemen Risiko: Suroso Isnandar