Rabu 20 Sep 2023 18:25 WIB

In Picture: Pemusnahan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer.

Red: Tahta Aidilla

Petugas mengawasi pemusnahan barang bukti pakaian bekas impor ilegal dengan alat insinerator sampah di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  KLAPANUNGGAL. --  Petugas mengawasi pemusnahan barang bukti pakaian bekas impor ilegal dengan alat insinerator sampah di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).

Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. 

sumber : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement