Petugas mengawasi pemusnahan barang bukti pakaian bekas impor ilegal dengan alat insinerator sampah di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Petugas melintas di dekat barang bukti pakaian bekas impor ilegal sebelum dimusnahkan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023). Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball. (FOTO : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, KLAPANUNGGAL. -- Petugas mengawasi pemusnahan barang bukti pakaian bekas impor ilegal dengan alat insinerator sampah di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (20/9/2023).
Polda Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil mengungkap tindak pidana penyelundupan baju impor ilegal dari Malaysia yang disimpan di dalam 17 kontainer dengan total mencapai 1.978 ball.
sumber : ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Advertisement