Rabu 20 Sep 2023 18:28 WIB

Mendag: Pengaturan Social Commerce untuk Lindungi UMKM

UMKM perlu dilindungi sebab berkontribusi hingga 90 persen ke ekonomi RI.

Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan tinjauan ke Pasar Natar, Bandar Lampung, hari ini.
Foto: Dok istimewa
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan tinjauan ke Pasar Natar, Bandar Lampung, hari ini.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa pengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Adanya pengaturan izin penjualan di e-commerce dan social commerce yang kami tata itu bertujuan untuk menjaga UMKM lokal agar tidak dirugikan," ujar Zulkifli Hasan di Bandarlampung, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan UMKM menjadi sektor yang terus didorong dan dijaga perkembangannya. Sebab sektor tersebut telah mendukung perekonomian hingga 90 persen dan 60 persen produk domestik bruto (PDB) di Indonesia.

"Selain melindungi UMKM kami juga akan membuat suatu ekosistem kewirausahaan yang bisa mendukung perkembangan UMKM yang dulu skala kecil bisa naik kelas menjadi skala besar," kata dia.