Rabu 20 Sep 2023 19:32 WIB

Wapres Maruf Amin Diharap Jadi Ketua Dewas Jabodetabekpunjur

Jabodetabekpunjur menjadi pembahasan menggantikan kawasan Ibu Kota Jakarta.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erdy Nasrul
Monas menjadi simbol Jakarta sebagai ibu kota negara.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Monas menjadi simbol Jakarta sebagai ibu kota negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Jakarta Pascapemindahan Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan isi draft rancangan undang-undang (RUU) kekhususan Jakarta.

Di antara yang dibahas dalam RUU tersebut adalah adanya Dewan Kawasan (Dewas) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek). Pansus Jakarta mengharapkan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin untuk menjadi Ketua Dewas.

Baca Juga

Ketua Pansus Jakarta Pascaperpindahan IKN Pantas Nainggolan mengatakan, pascaperpindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur –yang diwacanakan- pada 2024 mendatang, perlu adanya koordinasi setiap wilayah-wilayah penyangga Jakarta. Sehingga secara teritorial, menurutnya tidak mungkin bicara tata ruang hanya Jakarta saja, atau per wilayah sendiri-sendiri.  

“Ini harus dilihat dalam satu kawasan. Kawasan itu kemudian dalam draft ini harapannya Wapres ditunjuk menjadi semacam Ketua Dewas, dewan kawasan supaya otoritasnya lebih kuat,” kata Pantas kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (19/9/2023).

Dewas tersebut diperlukan seiring dengan Jakarta yang akan berubah status dari Daerah Khusus Istimewa (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dengan adanya Dewas, nantinya kawasan itu diperluas hingga ke Cianjur dengan penamaan Jabodetabekpunjur. Diharapkan kesatuan kawasan itu bisa menciptakan harmoni Jakarta dan wilayah tetangga.

“Jadi (Dewas) mampu mengkoordinasikan itu menjadi satu kawasan terorganisir secara baik, sehingga pembangunan juga harmonis dan lain sebagainya. Itu saya yakin akan mampu menyelesaikan banyak hal khususnya di DKI Jakarta,” tutur dia.

Pantas melanjutkan, dengan berubahnya status Jakarta menjadi DKJ dengan harmonisasi bersama wilayah penyangga, diharapkan mampu menekan angka kemiskinan dan urbanisasi agar tidak membebani kota yang kian padat penduduk. Kemudian diperlukan koordinasi pula antar wilayah Jakarta dan penyangga ihwal tata ruang.

“Di RUU ini ada usulan-usulan dibentuk dewan kawasan sebagai suatu tata ruang, sebagai kawasan pengelolaan yang saya yakin itu bisa memberikan kontribusi yang positif. Bukan hanya di Jakarta tapi juga dengan daerah penyangga itu tadi dalam bentuk bisa terurainya kemacetan, bisa juga terurainya kekurangan ruang terbuka hijau di Jakarta, dan juga bisa menyelesaikan masalah banjir di DKI Jakarta,” jelas dia. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement