REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17 Tahun 2023 yang akan digelar pada November-Desember 2023 di Indonesia.
"Membentuk Panitia Nasional Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023 yang selanjutnya disebut Panitia Nasional," demikian bunyi Pasal 2 ayat (1) Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2023 yang salinannya diperoleh di laman jdih.setneg.go.id dipantau di Jakarta, Rabu (20/9/2023).
Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 19 September 2023 tersebut mengatur Panitia Nasional Penyelenggaraan Federation Internationale de Football Association (FIFA) Under 17 World Cup Tahun 2023.
Panitia Nasional mempunyai tugas mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepak Bola FIFA U-17 Tahun 2023 yang akan dilaksanakan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.