REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada hari ini Kamis (21/9/2023) pagi tidak berubah dibandingkan hari sebelumya, yaitu Rp 1.080.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan Antam berada di posisi Rp 1.081.000 per gram pada Selasa (19/9/2023).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Antam hari ini juga tidak berubah di level Rp 960.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut ini harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis pagi.
- Harga emas 0,5 gram: Rp 590.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.080.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.100.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.125.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.175.000
- Harga emas 10 gram: Rp 10.295.000
- Harga emas 25 gram: Rp 25.612.000
- Harga emas 50 gram: Rp 51.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp 102.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 255.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 510.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.020.600.000