Kamis 21 Sep 2023 13:04 WIB

Pelapor Tunggu Pertaubatan Panji Gumilang untuk Pertimbangkan Soal Laporan Penistaan Agama

Dua pelapor lain diketahui sudha mencabut laporannya terhadap Panji Gumilang.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri
Foto: Dok Mabes Polri
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa di Bareskrim Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Ponpes Darul Ilmi sekaligus Perwakilan Ulama Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengaku masih belum mencabut laporan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Panji Gumilang dilaporkan atas kasus penistaan agama.

Ustadz Ruslan menyampaikan Panji Gumilang memang sudah menyatakan ingin bertaubat. Ia tak menerima keinginan itu mentah-mentah. Ruslan ingin memastikan langsung pertaubatan Panji.

Baca Juga

"Belum (cabut laporan), tapi Panji Gumilang ingin bertaubat dan mengajak damai, nanti akan saya sikapi kalau dia beneran mau taubat," kata Ustadz Ruslan kepada Republika.co.id, Kamis (21/9/2023).

Ustadz Ruslan menyebut Panji Gumilang sudah menyatakan komitmen taubatnya di atas kertas. Hanya saja, ia ingin menyimak langsung keseriusan pertaubatan Panji Gumilang.

"Sudah memberikan pernyataan secara tertulis tapi saya ingin dengar langsung dari PG-nya dan lihat apakah benar PG mau taubat, dan insya Allah difasilitasi MUI pusat. Dalam waktu dekat saya ke Jakarta," ujar Ruslan.

Selain itu, ia menyampaikan nantinya ada kesepakatan dengan Panji Gumilang agar tak lagi mengajarkan paham yang tak sesuai ajaran Islam. Kalau Panji kembali berulah, Ustadz Ruslan tak akan memberi maaf lagi.

"Ada tuntutan juga dari saya apabila melakukan keonaran dan menyebarkan pemahaman agama Islam yang tidak sesuai maka kami akan laporkan kembali dan tidak ada maaf," ujar Ruslan.

Kemudian, Ruslan menyebut Ponpes Al Zaytun bakal berada dalam pengawasan MUI. Sehingga segala tindak tanduk Ponpes itu dapat dipantau kalau kembali melenceng dari ajaran Islam. "Al Zaytun juga akan dalam binaan MUI. Jadi akan ada kontroling apabila ada ajaran menyimpang lagi maka otomatis akan ditutup," ujar Ruslan.

Pencabutan laporan...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement