Kamis 21 Sep 2023 14:22 WIB

Komitmen Tiga Bacapres Soal Penguatan KPK

Ketiganya tak sepakat jika KPK dibubarkan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi
Jelang acara Mata Najwa 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana, UGM, Yogyakarta, Senin (19/9/2023). Selama 90 menit Bacapres Anis Baswedan ditantang berbicara gagasan dan menjawab pertanyaan bagaimana nanti memimpin Indonesia yang dipandu oleh Najwa Shihab. Berbagai topik pertanyaan mulai dari korupsi penegakan hukum, lingkungan, kebhinekaan, serta kebebasan pendapat dilontatkan kepada Anies yang tampil pada sesi pertama.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Jelang acara Mata Najwa 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana, UGM, Yogyakarta, Senin (19/9/2023). Selama 90 menit Bacapres Anis Baswedan ditantang berbicara gagasan dan menjawab pertanyaan bagaimana nanti memimpin Indonesia yang dipandu oleh Najwa Shihab. Berbagai topik pertanyaan mulai dari korupsi penegakan hukum, lingkungan, kebhinekaan, serta kebebasan pendapat dilontatkan kepada Anies yang tampil pada sesi pertama.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Tiga bakal calon presiden memaparkan gagasannya terkait isu korupsi dan penguatan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara 3 Bacapres Bicara Gagasan di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa (19/9/2023) lalu. Ketiganya sepakat perlunya penguatan KPK. 

Bacapres Anies misalnya mendukung agar KPK diperkuat. Menurut dia, adanya revisi UU KPK yang membuat karyawan KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) membuat KPK kini tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri. "KPK harus independen lagi seperti dulu," kata Anies.

Baca Juga

Meski demikian, selain dibuat lebih independen, Anies menilai KPK juga harus bisa diawasi. Ia menilai tidak ada malaikat di negeri ini, termasuk KPK. Sebab menurutnya manusia punya kecenderungan untuk menyalahgunakan kekuasaan yang dimilikinya.

"Dia dimandirikan, dia diberi kewenangan yang cukup untuk memberantas korupsi karena praktik korupsi sudah begitu masif, tapi juga harus ada mekanisme pengawasan yang baik sehingga KPK tidak menjadi sebuah badan yang justru merusak praktik pemberantasan korupsi," ujarnya. 

Sementara, bacapres Ganjar Pranowo secara tegas tak sepakat apabila KPK dibubarkan. Sebaliknya, penguatan aparat penegak hukum mulai dari kejaksaan, KPK dan kepolisian perlu dilakukan. "Sepakat dikuatkan," katanya. 

Ganjar pun menjawab anggapan yang menyebut bahwa RUU KPK jadi penyebab KPK kini melempem. Menurut dia, untuk melakukan revisi UU KPK dalam rangka menguatkan KPK diperlukan perlakuan khusus. 

"Harus saya jawab ketiga kalinya, satu, dikuatkan. Dua, revisi regulasi.  Revisi regulasi itu membutuhkan satu treatment sendiri, political interplay," ujarnya.

Gagasan serupa juga disampaikan bacapres Prabowo Subianto. Prabowo menilai lembaga KPK masih dirasa sangat bermanfaat. Menurut dia, wajar jika dalam bernegara ada yang merasa kecewa. Namun, prinsipnya, ia sepakat harus ada pengawasan. Sebab menurutnya kekuasaan condong untuk membuat orang melakukan perilaku korup. 

"Semakin kuat, semakin absolut kekuasaan, semakin condong orang berbuat korupsi yang absolut juga, jadi harus kita awasi terus, harus kita cari upaya-upaya memperbaiki. Tapi, yang penting jangan ada kesan ini tidak baik bubarkan. Nah, itu jangan," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement