REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menjadikan Gumuk Pasir atau gundukan pasir yang terbentuk secara alami di wilayah Pantai Parangkusumo hingga Pantai Depok sebagai daya tarik wisata kawasan selatan daerah ini.
"Kita coba kukuhkan Bantul ini punya gumuk pasir, dan ini harus kita jadikan daya tarik sebagaimana amanah Ripparda (Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah) baik provinsi DIY dan kabupaten," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo di Bantul, Kamis (21/9/2023).
Menurut dia, sesuai amanah Ripparda tersebut juga dijelaskan keberadaan Gumuk Pasir Parangtritis, satu satunya gumuk pasir bertipe barchan di Asia Tenggara ini harus terus dilestarikan. Akan tetapi, secara prinsip harus bisa memberikan manfaat bagi pembangunan.
"Manfaat yang dipilih baik oleh Pemda DIY maupun Kabupaten Bantul diarahkan untuk kegiatan pariwisata, dan saya terus berkoordinasi untuk kaitan pengelolaan gumuk pasir dan pemanfaatan gumuk pasir itu mau diapakan untuk pariwisata," katanya.
Meski demikian, kata dia, pemanfaatan gumuk pasir sendiri masih kontroversi terkait peruntukan, termasuk keberadaan Pantai Cemara Sewu yang terdapat pepohonan padat di sebelah selatan gumuk pasir itu dianggap menghambat angin masuk ke kawasan gumuk.
"Gumuk pasir itu khasnya gundukan pasir yang terkena angin dan kemudian tekstur berubah, khas itu, dan keberadaan Pantai Cemara Sewu yang relatif padat dianggap sampai saat ini menghambat masuknya angin," katanya.
Dia mengatakan, kemudian yang kedua terkait material masuknya pasir yang mestinya bisa menambah pasir di kawasan inti Gumuk Pasir, dengan adanya pohon cemara di tepi pantai tersebut, maka sekarang tidak ada penambahan pasir.
"Sehingga ini jadi kajian, dan terkait pengelolaan di sektor pariwisata secara prinsip DIY, dan Bantul sepakat bahwa gumuk pasir itu pengembangan ekonominya pakai sektor pariwisata, tetapi untuk kegiatan apa yang dilarang belum ada keputusan," katanya.