REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mendalami kemungkinan adanya keterkaitan jaringan peredaran sabu-sabu seberat hampir 4 kilogram yang diungkap di Tanjung Emas Semarang dengan jaringan gembong narkoba, Fredy Pratama.
Pasalnya, barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memiliki kesamaan kemasan dengan barang bukti sabu sabu jaringan narkoba Fredy Pratama, yang diungkap oleh Bareskrim Polri dan Polda Lampung.
"Yakni disamarkan dalam kemasan produk teh asal Cina," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir pada acara pemusnahan barang bukti narkoba hasil penindakan jajaran Diirektorat Reserse Narkoba, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/9/2023).
Anwar mengungkapkan, berdasarkan informasi hasil pengungkapan jaringan Fredy Pratama oleh Bareskrim Polri dan Polda Lampung serta koordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri ada kemiripan pada kemasan sabu-sabu 4 kilogram yang diungkap di Semarang.
Walaupun secara fisik ada kesamaan dalam kemasannya, untuk dapat memastikan apakah ini merupakan jaringan yang sama, maka harus dilakukan pendalaman lagi dan itu yang sedang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah.
"Jadi masih akan kita dalami lagi, apakah benar sabu-sabu yang diungkap di Pelabuhan Tanjung Emas pada 31 Juli 2023 lalu, juga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba Fredy Pratama," lanjutnya kepada awak media.
Lebih lanjut, Kasubdit Narkoba Labfor Direktorat Reserse narkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Bowo Nurcahyo menjelaskan, jajarannya tidak hanya melakukan pemeriksaan apakah barang bukti yang diamankan positif atau negatif mengandung narkoba.
Namun juga melakukan profiling terhadap barang bukti yang didapatkan. Tujuanya untuk mengetahui apakah barang bukti narkoba tersebut terkait dengan tindak pidana narkoba di tempat lain atau tidak.
Profiling mencakup dua aspek, pertama aspek packing (pengemasan) dan aspek drug designer. Untuk aspek pecking, kemarin sudah kita konfirmasi bahwa bungkus barang bukti sabu- sabu yang diamankan di Tanjung Emas Semarang sama dengan barang bukti yang diamankan di Lampung dan Jakarta.
“Jadi hasil koordinasi dengan Labfor bareskrim Polri kami mendapat informasi packingnya sama (menggunakan kemasan the China), demikian pula sabu-sabu di dalamnya juga dikemas per 1 kilogram, mirip yang diamankan di Semarang,” jelasnya.
Maka, lanjut Bowo, tahapan berikutnya akan di-profiling apakah jenis narkotikanya sama atau tidak berdasarkan drug designer ini merupakan ciri pembuat. Karena dalam sabu- sabu itu ada bahan utama, ada booster dan ada fingerprint.
Dari fingerprint inilah yang akan membuktikan bahwa sabu- sabu ini dibuat di satu tempat oleh seseorang atau beda orang. "Sehingga nanti kalau racikan dan komponennya sama, maka kita bisa pastikan ini sabu-sabu dari sumber yang sama," katanya.
Berdasarkan catatan Republika, sabu-sabu seberat hampir 4 kilogram yang memiliki kemiripan pengemasan dengan barang bukti pengungkapan jaringan Fredy Pratama tersebut, sebelumnya diamankan dari tersangka IN beberapa saat setelah turun dari KM Dharma Kartika rute Pontianak-Semarang.
Oleh tersangka IN sedianya barang haram ini akan diedarkan ke Bali melalui jalan darat. Namun petugas Direktorat Reserse narkoba Polda Jawa Tengah terlebih dahulu mencium upaya ini dan mengamankan IN di pelabuhan Tanjung Emas Semarang.