Kamis 21 Sep 2023 16:23 WIB

Ini Empat Langkah Agar Terhindar dari Jerat Pinjol 

Usahakan mengelola keuangan agar terhindar dari utang.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).
Foto: Freepik
Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ramai kasus seorang nasabah pinjaman online (pinjol) AdaKami yang bunuh diri, usai dipecat karena ditagih debt collector sampai ke kantornya. Di tengah menjamurnya pinjol yang dengan mudah mencairkan uang, masyarakat diminta waspada.

Perencana Keuangan OneShildt, Agustina Fitria Aryani memaparkan, untuk menabung dulu jika ingin membeli sesuatu agar jangan sampai terjerat pinjol. Termasuk jika ingin membeli rumah, sebaiknya menabung jika tidak ingin ambil KPR ketika dirasa bunganya terlalu besar.

Baca Juga

“Kalau nggak mau bayar bunga, ya nabung sendiri. Bertahap beli tanah, lalu beli bahan bangunan,” kata Agustina saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (21/9/2023). 

Lalu ia juga memaparkan langkah agar terhindar dari pinjol yang menggiurkan.