Kamis 21 Sep 2023 17:20 WIB

Tiga Fraksi Nyatakan Dukung Pilkada Dipercepat, Demokrat Menolak

Percepatan jadwal pilkada diklaim untuk mencegah kepala daerah diisi penjabat.

Rep: Febryan A/ Red: Agus raharjo
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota Komisi II DPR RI, Arif Wibowo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah fraksi di DPR mendukung rencana Presiden Jokowi mempercepat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dari jadwal semula 27 November 2024 menjadi September 2024. Presiden diketahui akan memajukan jadwal pilkada dengan cara menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada.

Fraksi PDI Perjuangan merupakan salah satu yang mendukung percepatan Pilkada 2024. "Kami (Fraksi PDIP) setuju dengan rencana penerbitan Perppu Pilkada karena seharusnya memang begitu, Undang-Undang Pilkada dahulu tidak sempurna," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arif Wibowo, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga mendukung rencana tersebut. "Saya atas nama Fraksi PAN sangat mendukung gagasan yang disampaikan oleh pemerintah (terkait percepatan pilkada)," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus saat rapar dengar pendapat Komisi II dengan Mendagri membahas rancangan Perppu Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023) malam.

Guspardi mengatakan, fraksinya mendukung rencana tersebut karena memahami urgensi percepatan Pilkada 2024 sebagaimana dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Antara lain untuk mencegah 545 provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia dipimpin oleh penjabat (pj) per 1 Januar 2025, dan untuk menyelaraskan rencana pembangunan kepala daerah yang dilantik serentak pada awal Januari 2025 dengan presiden yang dilantik pada Oktober 2024.

Meski mendukung, Guspardi menekankan bahwa kunci untuk bisa melaksanakan Pilkada 2024 pada September adalah kemampuan lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu. Jika dua lembaga itu sanggup melaksanakan pilkada yang berdekatan dengan Pemilu 2024, maka percepatan sebaiknya dieksekusi.

Simulasi percepatan pilkada...

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement