Kamis 21 Sep 2023 18:19 WIB

Bunga Pinjaman Fintech Dinilai Masih Tinggi, Ini Penjelasan Asosiasi

Bunga yang diterapkan fintech disesuaikan dengan profil risiko peminjam.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Bunga pinjaman online. Bunga kredit lembaga financial technology Peer to Peer (fintech P2P) lending dinilai masih tinggi.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Bunga pinjaman online. Bunga kredit lembaga financial technology Peer to Peer (fintech P2P) lending dinilai masih tinggi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bunga kredit lembaga financial technology peer to peer (fintech P2P) lending dinilai masih tinggi. Hanya saja, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Sunu Widyatmoko membantah hal itu.

Ia mengatakan, bunga kredit fintech P2P lending tidak tinggi, terutama kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bunga yang diterapkan pun bersaing.

Baca Juga

"Untuk kredit UMKM, P2P lending punya saingan seperti koperasi, multifinance, perbankan, market bersaing," jelas Sunu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/9/2023). 

Dirinya menuturkan, fintech P2P lending bisa saja menurunkan bunga pinjaman lebih rendah dari sekarang jika profil risiko peminjam atau UMKM dibuat lebih transparan.