REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengutuk keras aksi pembakaran Alquran dan wacana populis yang menghasut kebencian terhadap Islam.
Hal ini disampaikan keduanya, dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan pada hari Rabu (20/9/2023) setelah pertemuan para pemimpin di New York di sela-sela Sidang Umum PBB ke-78. Kedua mereka juga menyatakan keprihatinan atas munculnya "bentuk baru rasisme" yang ditandai dengan xenofobia, profil negatif, dan stereotip terhadap Muslim.
Para pemimpin tersebut mengutuk "dengan sangat keras insiden pembakaran kitab suci Alquran yang baru-baru ini terjadi di beberapa negara Eropa. Menurut mereka kedok kebebasan berekspresi tak bisa diterima, serta wacana populis yang menghasut pelecehan, ujaran kebencian, dan agresi terhadap Islam dan umat Islam," demikian pernyataan tersebut.
Presiden Erdogan dan Anwar Ibrahim juga menyatakan "keprihatinan yang mendalam" tentang "tren peningkatan kebencian, intoleransi, diskriminasi dan tindakan kekerasan terhadap umat Islam. Di mana aksi kebencian terhadap Islam ini telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan di banyak bagian dunia, terutama di Eropa."
Para pemimpin tersebut mengatakan bahwa mereka menyambut baik pengadopsian Resolusi Majelis Umum 76/254 untuk mendeklarasikan 15 Maret sebagai "Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia." Serta perdebatan mendesak selama sesi ke-53 Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk membahas "peningkatan yang mengkhawatirkan" dalam tindakan kebencian terhadap agama yang terencana.
Di mana kebencian terbuka terhadap sebuah agama itu bisa dimanifestasikan oleh penodaan terhadap Alquran yang terus terjadi belakangan ini. Maka pengadopsian resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB yang menetapkan pembakaran kitab suci sebagai kebencian agama.
Kedua pemimpin juga menyambut baik Resolusi Majelis Umum 77/318 tentang Memajukan Dialog dan Toleransi Antaragama dan Antarbudaya dalam Melawan Ujaran Kebencian yang diadopsi pada tanggal 25 Juli.
Menurut pernyataan tersebut, Presiden Erdogan dan Anwar Ibrahim juga menekankan bahwa tindakan kebencian agama, rasisme, diskriminasi, dan xenofobia merupakan ancaman bagi perdamaian dan memicu budaya kekerasan.
Kedua pemimpin tersebut juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah, untuk meningkatkan upaya mengatasi diskriminasi, xenofobia, rasisme, dan ujaran kebencian sejalan dengan hak asasi manusia internasional.