Jumat 22 Sep 2023 10:02 WIB

Jelang Pemilu 2024, Apa Hukum Bicara Politik di Mimbar Masjid?

Bolehkah membicarakan politik di Mimbar Masjid?

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Erdy Nasrul
Prof Quraish Shihab, Lukman Hakim Saifuddin dan Abdul Mu
Foto: Republika/Zahrotul Oktaviani
Prof Quraish Shihab, Lukman Hakim Saifuddin dan Abdul Mu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahun depan, masyarakat Indonesia akan segera melaksanakan pesta rakyatnya, yaitu pemilihan umum eksekutif dan legislatif. Dalam beberapa waktu terakhir, beragam sosok muncul ke permukaan untuk mulai memperkenalkan diri dan berharap suara dari rakyat.

Dalam euforia kontestasi seperti ini, sering juga muncul sentimen tentang agama dan politik. Tidak sedikit yang berpendapat agar dua hal ini dipisahkan, bahkan melarang politik di rumah-rumah ibadah, dengan alasan menjaga kesuciannya. Namun, apakah benar politik tidak boleh dibicarakan di mimbar agama, termasuk masjid?

Baca Juga

Mantan menteri agama Lukman Hakim Saifudin menyebut di mimbar agama bukan berarti tidak boleh membahas soal politik. Ia beralasan, politik dibagi menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan rendah.

"Harus dibedakan. Di mimbar-mimbar agama, rumah ibadah, bukan berarti tidak boleh bicara politik. Sangat boleh. Bahkan harus menurut saya bicara politik, tapi politik tingkat tinggi," ujar dia dalam kegiatan Islamic Book Fair di Istora, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Politik tingkat tinggi, menurut dia, adalah politik yang berisikan inti pokok agama itu sendiri. Contohnya perihal keadilan, persamaan di depan hukum, kemanusiaan, mewujudkan kedamaian, menjaga kerukunan adalah inti dari agama.

Sementara itu, politik tingkat rendah berorientasi pada kekuasaan sesaat dan kepentingan kelompok. Hal ini bukan mengarah pada kepentingan secara keseluruhan.

"Jangan bicara tentang politik pragmatis, politik praktis, di rumah ibadah. Itu akan memecah kita, karena berisi kepentingan sesaat, kelompok dan golongan tertentu. Di antara kita, sesama umat beragama, sesama Islam, bisa berbeda aspirasinya," lanjut Lukman Hakim.

Ia pun mengingatkan untuk tidak menjadikan mimbar agama sebagai medium untuk memecah sesama manusia atau sesama umat beragama. Agama tujuannya untuk menyatukan dan merekatkan.

Di sisi lain, Sekretaris Umum (Sekum) Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut, ketika berbicara sejarah, maka khutbah Jumat adalah arena politik. Hal ini dapat dilihat dalam masjid-masjid milik NU, yang mana setiap akhir khutbah, khatib akan menutup dengan bacaan ayat Alquran.

"Kalau dilihat dari sejarahnya, itu ditetapkan pada masa Umar bin Abdul Aziz. Ketika beliau menjadi kholifah, ia mewarisi konflik antara pengikut bani Abasyah dan bani Umayyah," ujar dia.

Pada masa itu, ketika bani Umayyah berkuasa, melarang keturunan Ali atau bani Abasyah ke mimbar, meskipun ia adalah orang alim. Hal ini juga berlaku ketika bani Abasiyah berkuasa.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement