REPUBLIKA.CO.ID, KHARTOUM -- Panglima militer Sudan pada Kamis (21/9/2023) meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan pasukan paramiliter RSF sebagai kelompok teroris. Permintaan itu disampaikan sang panglima yang juga merupakan ketua Dewan Kedaulatan Sudan, Jenderal Abdel Fattah al-Burhan, ketika ia berpidato pada sidang ke-78 Majelis Umum PBB di New York.
"Saya mendesak (masyarakat internasional) untuk mempertimbangkan agar kelompok ini, RSF, dinyatakan sebagai teroris," kata Burhan.
RSF, menurut Burhan, sudah merekrut ribuan tentara bayaran untuk bertempur bersama kelompok itu selama perang lima bulan di negara itu. ".... dan ini bisa menimbulkan konsekuensi serius di kawasan," ujarnya.
Burhan juga menuding beberapa negara di kawasan dan internasional mendukung RSF. Namun, ia tidak menyebutkan negara-negara yang dimaksud.
Ia, sementara itu, menyiratkan keterbukaan militer Sudan untuk melakukan perundingan berupa dialog nasional antara partai-partai politik.
Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Dagalo, yang juga dikenal sebagai Hemedti, mengatakan, ia bersedia mengakhiri perang dan mencari penyelesaian damai.
Dalam pidato kepada PBB pada Kamis, Hemedti menuding pemerintah lama Presiden Omar al-Bashir memegang kendali militer Sudan. Ia juga menuduh bahwa kelompok-kelompok garis keras sedang berperang bersama Angkatan Bersenjata Sudan untuk mengembalikan kekuasaan pemerintah lama.
Sejak perang mulai berlangsung di Sudan pada April tahun ini, sudah lebih dari empat juta orang yang mengungsi dan ribuan orang tewas.