Jumat 22 Sep 2023 12:49 WIB

BPKH Siap Distribusikan Pemanfaatan Daging Dam Jamaah Haji untuk Umat

BKPH juga akan mempersiapkan pengelolaan daging dam Haji Tamattu.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)
Foto: bpkh.go.id
Logo Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pendistribusian daging hewan Dam ke tanah air telah dimulai untuk pertama kalinya pada penyelenggaraan haji tahun ini. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pun telah menyiapkan langkah-langkah terbaik untuk menyalurkan daging hewan Dam jamaah dan petugas haji 2023.

Setelah melakukan penandatangan MoU bersama Baznas di Jakarta pada Rabu (20/9/2023), BKPH juga akan mempersiapkan pengelolaan daging dam Haji Tamattu tahun 1445H/2024M agar dapat memberikan maslahat bagi umat.

Baca Juga

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menjelaskan, pendistribusian daging hewan Dam di Indonesia merupakan langkah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023. Inovasi ini dilakukan untuk memberikan nilai manfaat sosial lebih besar bagi masyarakat di Indonesia.

“BPKH bersama Baznas akan mendistribusikan daging hewan Dam ini dengan memprioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan terutama di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) serta daerah yang terdampak bencana,” ujar Fadlul dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (21/9/2023).

Menurut Fadlul, orang melaksanakan haji tahun ini tidak hanya akan mendapatkan manfaat spiritual, tapi juga bisa memberikan dampak sosial.  "Tidak sakedar manfaatnya untuk individu, personal, spiritual yang melaksanakan ibadah haji. Tapi tahun ini yang berhaji bisa memberi manfaat sosial horizontal bagi umat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penuntasan stunting,” ucap dia.

Seperti diketahui, jamaah haji Indonesia dan juga para petugas haji yang melaksanakan ibadah haji pada 9 Dzulhijjah mayoritas merupakan haji Tamattu’, yakni melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian ibadah haji. Sebagai konsekuensinya, mereka wajib membayar denda dengan menyembelih seekor kambing.

Tahun ini, terkumpul 75 ribu kantong daging hewan Dam yang berasal dari 3.117 ekor kambing, dengan rincian 2.674 ekor dari petugas dan 443 ekor dari jamaah haji Indonesia. Seluruh kambing disembelih di rumah potong hewan (RPH) Ukaisyah, dan siap dikirim ke Indonesia.

Sekretaris Badan BPKH sekaligus Deputi Bidang kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto menambahkan, program distribusi daging hewan Dam ini sebelumnya diinisasi oleh BPKH pada 2018.

Berkat kerja sama lintas Kementerian dan Lembaga mulai dari Kemenag, Kemendag, Kementan, hingga Kemenkeu dan MUI serta Baznas, program pengiriman daging hewan Dam ke Indonesia akhirnya dapat terwujud.

“Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak tahun 2020 terutama dengan adanya program Kemaslahatan yakni Sedekah Qurban,” kata Supriyanto.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement