Jumat 22 Sep 2023 15:50 WIB

Johanis Tanak Lolos Sanksi, Putusan Dewas KPK Dipertanyakan

Dewas KPK memutuskan Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA – Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memutuskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku. Putusan ini dipertanyakan publik, karena Johanis sebenarnya terbukti mengirim pesan melalui gawai meski kemudian dihapus. "Mengadili, menyatakan terperiksa Saudara Johanis Tanak tidak terbukti secara sah...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement