Jumat 22 Sep 2023 17:34 WIB

Putra Raja Thailand Desak Wacana Seputar Monarki

UU lese majeste tentang hukum penghinaan terhadap raja sangat kontroversial.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
 Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun (tengah) dan Ratu Thailand Suthida (kanan).
Foto: EPA-EFE/NARONG SANGNAK
Raja Thailand Maha Vajiralongkorn Bodindradebayavarangkun (tengah) dan Ratu Thailand Suthida (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Putra raja Thailand yang terasing Vacharaesorn Vivacharawongse tiba-tiba menyatakan keyakinannya, bahwa diskusi terbuka tentang monarki negara itu harus diizinkan. Pernyataan ini muncul sebagai penolakan terhadap sikap anti-pemerintahan dalam hukum pencemaran nama baik.

“Saya mencintai dan menghargai monarki, tetapi saya yakin lebih baik mengetahui daripada tidak mengetahui. Setiap orang mempunyai pendapatnya masing-masing berdasarkan pengalamannya masing-masing," ujar Vacharaesorn.

Baca Juga

Vacharaesorn merupakan salah satu dari lima putra raja. Dia mengunggah pendapatnya di Facebook setelah menghadiri pameran foto di New York tentang orang-orang yang didakwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Pasal 112 KUHP Thailand.

UU yang disebut dikenal dengan sebutan lese majeste ini membuat penghinaan terhadap raja, keluarga dekatnya, dan perwakilannya dapat dihukum hingga 15 tahun penjara untuk setiap pelanggaran. "Tidak mendengarkan mereka tidak membuat sudut pandang atau opini mereka hilang,” ujar Vacharaesorn yang bekerja di sebuah firma hukum di New York.