Sabtu 23 Sep 2023 06:44 WIB

Diperiksa Polda, Ini Kesaksian Pemeran Soal Adegan Intim di Film Dewasa

Radja mengaku dibohongi oleh rumah produksi yang ternyata ilegal.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Tersangka produksi film porno ditangkap.
Foto:

“Dia bilang film ini sudah legal dan sudah berbadan hukum jadi ketika saya di-calling lagi untuk syuting ya saya merasa dia bilang sudah aman, ya saya ikut. Ketika dia calling, saya datang, dia Cuma bilang dia sudah legal,” terang Radja Adipati.

Sebelumnya, penyidik telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut. Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE.

Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen.  Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.