REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengimbau kepada penyedia jaringan digital agar menertibkan kabel yang semrawut di sepanjang jalan.
"Pemerintah melakukan rapat koordinasi dengan pihak penyedia layanan TV kabel dan jaringan digital telekomunikasi agar ada penataan," kata Wali Kota Manado Andrei Angouw, di Manado, Sabtu (24/9/2023).
Andrei mengatakan, pihaknya berharap agar pihak penyedia layanan TV kabel dan jaringan digital telekomunikasi untuk selalu melapor dan berkoordinasi dengan Pemkot Manado.
Wali Kota mengimbau untuk menertibkan kabel-kabel yang semrawut dan mengganggu aktivitas warga.
"Sekali lagi, harus koordinasi dan lapor ke Dinas Kominfo. Perencanaan ke depan juga harus lapor ke Dinas Kominfo, Dinas PTSP, bahkan Dinas PUPR. Jangan seenaknya memasang tiang dan kabel," kata Wali Kota menegaskan.
Pemerintah, katanya, selalu mendukung, tapi jangan lupa harus selalu koordinasi dan lapor ke Pemerintah Kota Manado," kata Wali Kota.
Rapat koordinasi ini, diikuti Sekretaris Daerah Kota Manado Micler Lakat, Asisten II Atto Bulo, Kepala Dinas Kominfo Reintje Heydemans, serta perwakilan perusahaan penyedia layanan TV kabel dan jaringan digital telekomunikasi di Kota Manado.