Ahad 24 Sep 2023 12:25 WIB

Cara Eropa Tangani Hewan Liar dengan Manusiawi

Inggris Pertimbangkan euthanasia hewan jika tidak memungkinkan adopsi.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Penjaga membersihkan kucing di Clow Cats and Animals Shelter di Bogor, Jawa Barat. Eropa menerapkan aturan ketat terkait hewan terlantar.
Foto: EPA-EFE/BAGUS INDAHONO
Penjaga membersihkan kucing di Clow Cats and Animals Shelter di Bogor, Jawa Barat. Eropa menerapkan aturan ketat terkait hewan terlantar.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA --  Meskipun ribuan hewan ditinggalkan di jalan-jalan di seluruh Eropa, benua ini memiliki penampakan hewan liar yang jarang terlihat berkeliaran di jalan-jalan raya. Untuk meminimalkan jumlah hewan liar dan tidak berpemilik, negara-negara Eropa menerapkan beragam strategi.

Menurut laporan Anadolu Agency, tindakan yang diambil mulai dari hukuman yang ketat, meningkatkan kapasitas tempat penampungan, dan memperbaiki kondisi hewan hingga mewajibkan sterilisasi, microchipping. Bahkan ada pula pelatihan bagi pemilik hewan peliharaan.

Baca Juga

Contoh saja di Spanyol, lebih dari 200 ribu hewan terancam ditelantarkan setiap tahunnya, tindakan proaktif telah menyebabkan tidak adanya lagi anjing liar di jalanan. Tim yang berwenang sering kali dimobilisasi oleh penegak hukum mengumpulkan hewan-hewan liar dan memastikan mereka menerima perawatan yang tepat, termasuk karantina, vaksinasi, dan sterilisasi.

Undang-undang kesejahteraan hewan yang mulai berlaku akan mengenakan denda hingga 45 ribu euro kepada pemilik hewan peliharaan yang menelantarkan hewannya. Aturan yang baru berlaku ini melarang euthanasia hewan di luar alasan kesehatan.

Prancis merupakan rumah bagi sekitar 80 juta hewan peliharaan. Negara ini telah menunjukkan komitmen serupa untuk menjaga jalan-jalannya bebas dari hewan liar.

Hampir 100 ribu hewan peliharaan ditelantarkan setiap tahunnya, namun tim pemerintah kota bertindak cepat untuk mengumpulkannya. Negara ini mewajibkan penggunaan tali kekang untuk ras anjing yang berpotensi berbahaya seperti pitbull di tempat umum dan melarang keras hewan peliharaan ditinggalkan di jalan. Jika ada yang melanggar, Prancis menerapkan hukuman tiga tahun penjara dan denda 45 ribu euro.

Yunani juga memperkenalkan daftar populasi hewan peliharaan dan kewajiban sterilisasi untuk mengurangi jumlah hewan liar. Menurut undang-undang yang mulai berlaku pada 2021, penanganan hewan liar merupakan kewenangan pemerintah kota, dan seringkali dibantu oleh sukarelawan.

Pemerintah kota ditugaskan mengumpulkan hewan-hewan liar dan mengobati penyakit yang mungkin mereka derita, serta memvaksinasi dan mensterilkannya. Jika hewan liar di tempat penampungan kota tidak diadopsi dalam tiga bulan, mereka akan dilepaskan kembali ke jalan.

Jerman yang memiliki lebih dari 10 juta hewan peliharaan telah memberlakukan pajak kepemilikan anjing dan peraturan khusus untuk ras agresif. Hewan liar atau hewan peliharaan yang hilang dilaporkan ke pihak berwenang, yang akan memeriksa microchip dan tempat penampungan selama enam bulan jika tidak ada pemiliknya yang ditemukan. Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Jerman melarang eutanisasi kecuali jika penyakitnya parah.

Inggris juga telah menerapkan kewajiban microchipping dan persyaratan pelaporan yang ketat bagi anjing liar untuk menjaga jalanan tetap bersih. Anjing liar dikirim ke tempat penampungan atau organisasi lain, dan upaya dilakukan untuk menyatukan kembali mereka dengan pemiliknya dalam waktu seminggu.

Euthanasia dipertimbangkan jika tidak ada pemilik yang ditemukan atau adopsi tidak memungkinkan. Diperkirakan rata-rata 21 anjing di-eutanasia setiap hari di Inggris.

Polandia juga menugaskan pemerintah kota untuk....

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement