REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Dua remaja yang diduga anggota geng motor ditangkap di wilayah Desa Tanjung Sari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Polsek Karangampel menangkap dua remaja itu karena membawa berkeluyuran membawa senjata tajam (sajam).
Penangkapan kedua remaja itu dilakukan saat Operasi Pekat II Lodaya 2023, Sabtu (23/9/2023). Remaja yang diamankan berinisial J (17 tahun), warga Kecamatan Karangampel, dan R (15), warga Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.
Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Karangampel AKP Suprapto, menjelaskan, awalnya sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor melakukan konvoi. Kelompok yang berjumlah sekitar 30 orang itu melintasi sejumlah titik menggunakan sepeda motor.
Ketika melewati Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, salah satu dari gerombolan tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas. Petugas Polsek Karangampel yang mengetahui hal itu kemudian membawa korban yang terluka ke puskesmas setempat.
Dari korban tersebut, polisi menerima informasi mengenai identitas remaja yang membawa sajam. Jajaran Polsek Karangampel lantas mengamankan dua remaja.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah senjata tajam jenis celurit, satu buah senjata tajam jenis pedang, dan satu unit sepeda motor Satria FU warna hitam tanpa pelat nomor polisi,” kata Suprapto, didampingi Kepala Seksi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim, Ahad (24/9/2023).
Suprapto menyampaikan komitmen Polsek Karangampel untuk mengatasi segala macam tindakan kriminal, termasuk yang berkaitan dengan geng motor. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam tindakan kriminal seperti ini. Kami ingin menciptakan wilayah yang aman bagi seluruh masyarakat,” kata Suprapto.