Ahad 24 Sep 2023 14:38 WIB

Bawa Sajam, Dua Remaja Diduga Geng Motor Ditangkap di Indramayu

Polisi menyita sajam jenis celurit dan dan pedang.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Irfan Fitrat
(ILUSTRASI) Penangkapan.
Foto: Republika
(ILUSTRASI) Penangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Dua remaja yang diduga anggota geng motor ditangkap di wilayah Desa Tanjung Sari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Polsek Karangampel menangkap dua remaja itu karena membawa berkeluyuran membawa senjata tajam (sajam).

Penangkapan kedua remaja itu dilakukan saat Operasi Pekat II Lodaya 2023, Sabtu (23/9/2023). Remaja yang diamankan berinisial J (17 tahun), warga Kecamatan Karangampel, dan R (15), warga Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Baca Juga

Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Karangampel AKP Suprapto, menjelaskan, awalnya sekelompok remaja yang diduga anggota geng motor melakukan konvoi. Kelompok yang berjumlah sekitar 30 orang itu melintasi sejumlah titik menggunakan sepeda motor. 

Ketika melewati Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, salah satu dari gerombolan tersebut mengalami kecelakaan lalu lintas. Petugas Polsek Karangampel yang mengetahui hal itu kemudian membawa korban yang terluka ke puskesmas setempat.