Ahad 24 Sep 2023 15:26 WIB

Pj Heru Budi Minta Semua Gedung di Jakarta Ada Water Mist

Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta semua gedung di Jakarta dilengkapi water mist.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Bilal Ramadhan
Mobil dari Sudin Gulkarmat Jakarta Timur tengah melakukan penyemprotan air untuk mengurangi dampak polusi. Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta semua gedung di Jakarta dilengkapi water mist.
Foto: ANTARA/Syaiful Hakim/aa
Mobil dari Sudin Gulkarmat Jakarta Timur tengah melakukan penyemprotan air untuk mengurangi dampak polusi. Pj Gubernur DKI Heru Budi meminta semua gedung di Jakarta dilengkapi water mist.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polusi udara di DKI Jakarta pada hari ini (24/9/2023) masih dalam kategori tidak sehat. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono pun menanggapi hal tersebut. 

"Ya kan kami terus minta gedung tinggi itu harus tetap ada water mist. Ya mudah-mudahan dalam waktu dekat ini biru ya (langitnya)," kata Heru di Jakarta pada Ahad (24/9/2023).

Baca Juga

Sebelumnya diketahui, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menunjukkan kualitas udara di kota metropolitan ini tidak sehat pada Ahad (24/9/2023) pagi. Partikel halus (Particulate Matter/PM) 2,5 tercatat pada angka 101-199 hingga pukul 06.00 WIB.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya di Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 104. Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udaranya bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50. Sementara itu, kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif, dan nilai estetika.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement