Ahad 24 Sep 2023 15:40 WIB

Filipina Kecam Cina Atas Pemasangan Pembatas Terapung di Laut Cina Selatan

Pembatas itu menghalangi nelayan Filipina untuk mendatangi karang Scarborough.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Filipina menuduh pasukan penjaga pantai Cina memasang
Foto: AP Photo/Bullit Marquez
Filipina menuduh pasukan penjaga pantai Cina memasang

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina menuduh pasukan penjaga pantai Cina memasang "pembatas terapung" di perairan Laut Cina Selatan yang disengketakan. Manila mengatakan pembatas itu menghalangi warga Filipina masuk dan memancing di perairan tersebut.

Juru bicara Pasukan Penjaga Pantai Filipina Komodor Jose Tarriela mengatakan Pasukan Penjaga Pantai dan Biro Sumber Daya Bahari dan Perikanan Filipina "mengecam keras" pemasangan pembatas yang dilakukan Cina di Karang Scarborough. Hal ini ia sampaikan di media sosial X yang sebelumnya dikenali sebagai Twitter.

Baca Juga

Ia mengatakan pembatas itu menghalangi nelayan Filipina untuk mendatangi karang tersebut. Sehingga membatasi aktivitas memancing mereka.

"(Penjaga Pantai Filipina) terus bekerja sama dengan semua lembaga pemerintah terkait untuk mengatasi tantangan-tantangan ini, menjunjung tinggi hak-hak maritim kami, dan melindungi wilayah maritim kami," kata Tarriela, Sabtu (23/9/2023).

Kedutaan Besar Cina di Manila belum menanggapi permintaan komentar.

Cina mengeklaim 90 persen wilayah Laut Cina Selatan, yang tumpang tindih dengan zona ekonomi eksklusif Vietnam, Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Filipina. Pada 2021 lalu Beijing merebut Karang Scarborough dan memaksa nelayan dari Filipina untuk melaut lebih jauh demi mendapatkan hasil tangkapan yang lebih sedikit.

Beijing mengizinkan nelayan Filipina untuk kembali ke beting tak berpenghuni tersebut ketika hubungan bilateral membaik di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte. Namun, ketegangan kembali meningkat sejak penggantinya, Ferdinand Marcos Jr, menjabat tahun lalu.

Tarriela mengatakan personel penjaga pantai dan biro perikanan Filipina menemukan penghalang terapung tersebut, yang diperkirakan memiliki panjang 300 meter saat melakukan patroli rutin Jumat (22/9/2023) lalu. Pembatas itu dipasang di dekat karang yang secara di Filipina dikenal dengan nama Bajo de Masinloc.

Ia mengatakan tiga perahu karet lambung penjaga dan sebuah kapal dinas milisi maritim Cina memasang penghalang ketika kapal Filipina tiba.

Tarriela mengatakan nelayan Filipina mengatakan Cina biasanya memasang penghalang seperti itu ketika mereka melihat banyak nelayan Filipina di karang tersebut.

Ia menambahkan kapal-kapal Cina mengeluarkan 15 kali peringatan melalui radio. Kapal-kapal Cina itu juga menuduh kapal dan nelayan Filipina melanggar hukum internasional dan hukum Cina, sebelum kemudian menjauh "setelah menyadari kehadiran awak media di atas kapal (Filipina)". 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement