KUALA LUMPUR — Pemerintah Malaysia melarang konten apapun yang secara terbuka mengampanyekan propaganda lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Simbol dengan warna LGBT berupa pelangi termasuk dalam bentuk yang dilarang diperjualbelikan. "Malaysia melarang konten yang secara terbuka mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) karena masyarakatnya dari berbagai...
Berita Lainnya