REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) ramah terhadap kelompok disabilitas. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut pihaknya telah mendata TPS-TPS yang memiliki kaum disabilitas di dalamnya.
"Kalau disabilitas kita juga menyiapkan layanan, jadi kita kan punya data disabilitas tersebar di TPS mana saja," kata Dody akhir pekan lalu.
Ia menyebut pihaknya memastikan bahwa TPS-TPS yang terdapat kaum disabilitas di dalamnya dapat diakses dengan mudah.
"Nanti kita akan identifikasi, kita pastikan, satu, TPS-nya dapat diakses. Jadi kalau ada TPS yang di situ ada disabilitasnya, maka TPS-nya harus dibangun. Misalkan nggak boleh di tanjakan atau turunan. Akses masuk untuk orang pakai kursi roda juga luas," ucap Dody.
Lebih lanjut, Dody menyebut pihaknya akan memberi bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membimbing kaum disabilitas saat pemungutan suara berlangsung.
"Kedua, KPPS-nya akan kita beri bimtek khusus," kata Dody.
Pihaknya juga telah menerima masukan dari kaum disabilitas soal cara-cara teknis berkomunikasi atau membimbingnya pada saat pemungutan suara berlangsung.
"Jadi kita sudah menerima beberapa masukan saran dari teman-teman disabilitas. Soal yang tuna rungu misalkan harus ditepuk. Ini kan KPPS-nya harus dilatih. Jadi TPS mana nih yang ada disabilitasnya dan disabilitas apa kalau tuna netra cara pendampingannya seperti apa," kata Dody.
Ia menyebut untuk teknis cara pendampingan kaum disabilitas akan dipaparkan pada saat bimtek dilakukan. Jadi lebih spesifik nanti bimteknya, khusus TPS-TPS yang ada disabilitasnya kita sudah ada datanya.
"Nanti kita bisa bikin strategi baik dalam pelayanan TPS-nya yang dapat diakses, kedua KPPS-nya juga kita beri bimtek bagaimana melayani disabilitas," ucap Dody.
Lebih lanjut, Dody menuturkan mengenai tanggal pasti pelaksanaan bimtek akan dilakukan setelah perekrutan KPPS rampung. "Belum. KPPS-nya kan juga belum direkrut. Nanti 30 hari sebelum pemungutan suara KPPS-nya dibentuk baru bimbingan teknis," kata Dody.
Diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta sebanyak 8.252.897 dengan rincian jumlah pemilih Laki-Laki 4.080.601, jumlah pemilih Perempuan 4.172.296. yang tersebar di 6 Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta yaitu Kepulauan Seribu total pemilih 22.036, Jakarta Pusat sebanyak 830.352, Jakarta Utara 1.345.136, Jakarta Barat 1.905.352, Jakarta Selatan 1.766.049, Jakarta timur 2.383.972.
Adapun DPT di Provinsi DKI Jakarta mencakup 44 Kecamatan, 267 Kelurahan, 26 lokasi khusus, TPS khusus sebanyak 80 dan jumlah pemilih di lokasi khusus sebanyak 18.737 serta total pemilih disabilitas sebanyak 61.747.