Senin 25 Sep 2023 10:48 WIB

UMM Luncurkan Laboratorium Virtual Pertama di Indonesia 

Laboratorium virtual ini bisa diakses secara fleksibel.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Fernan Rahadi
Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meluncurkan Laboratorium Hukum Virtual pertama di Indonesia pada 22 September lalu.
Foto: Humas UMM
Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meluncurkan Laboratorium Hukum Virtual pertama di Indonesia pada 22 September lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meluncurkan Laboratorium Hukum Virtual pertama di Indonesia pada 22 September lalu. Inovasi berbentuk Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi. Ini termasuk hasil kerja sama antara FH UMM dengan Program Studi Informatika Fakultas Teknik UMM serta Center of Excellence (CoE) Metaverse.

Salah satu tim penyusun Nur Putri Hidayah menyampaikan, perkembangan teknologi yang cepat harus dimanfaatkan dengan optimal. Salah satunya penggunaan metaverse sebagai laboratorium FH. 

Baca Juga

Melalui inovasi ini, para mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman dan pembelajaran sidang semu di dunia digital. "Tidak perlu lagi mengantre lama untuk menggunakan ruang fisik," jelasnya.

Laboratorium virtual ini, kata dia, bisa diakses secara fleksibel. Perangkatnya dapat menggunakan telepon genggam, laptop hingga menggunakan alat virtual reality (VR).