REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meluncurkan Laboratorium Hukum Virtual pertama di Indonesia pada 22 September lalu. Inovasi berbentuk Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi. Ini termasuk hasil kerja sama antara FH UMM dengan Program Studi Informatika Fakultas Teknik UMM serta Center of Excellence (CoE) Metaverse.
Salah satu tim penyusun Nur Putri Hidayah menyampaikan, perkembangan teknologi yang cepat harus dimanfaatkan dengan optimal. Salah satunya penggunaan metaverse sebagai laboratorium FH.
Melalui inovasi ini, para mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman dan pembelajaran sidang semu di dunia digital. "Tidak perlu lagi mengantre lama untuk menggunakan ruang fisik," jelasnya.
Laboratorium virtual ini, kata dia, bisa diakses secara fleksibel. Perangkatnya dapat menggunakan telepon genggam, laptop hingga menggunakan alat virtual reality (VR).
Proses praktik sidang nantinya juga dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya tanpa mengurangi esensi persidangan itu sendiri. "Alhamdulillah, laboratorium virtual ini juga menjadi yang pertama di Indonesia,” jelasnya dalam keterangan pers yang diterima Republika.
Dosen FH UMM itu menambahkan, nantinya akan ada pengembangan berkelanjutan sehingga tidak hanya menyediakan sidang mahkamah konstitusi saja. Tetapi juga berbagai ruang sidang lainnya yang menunjang mahasiswa untuk belajar bagaimana proses sidang berlangsung.
Menurut dia, mekanisme praktik mahasiswa dalam Laboratorium Hukum Virtual ini tidak jauh beda dengan praktik yang dilakukan dengan laboratorium pada umumnya. Hanya lokasinya yang berada secara virtual. Lalu pihaknya juga akan melakukan pengembangan ke berbagai praktikum persidangan yang lain.
Di sisi lain, Dekan FH UMM, Profesor Tongat mengapresiasi inovasi para peneliti dan dosen. Laboratorium virtual pertama ini bukan hanya menginisiasi tetapi juga harus menjadi percontohan bagi perguruan tinggi lainnya, baik itu negeri, swasta, atau sesama Muhammadiyah. Dia berharap terobosan ini bisa menjadi acuan bagi kampus lain.
Dia yakin laboratorium ini akan memberi perhatian intens agar tidak hanya viral sebentar lalu tenggelam. Ini harus terus berlanjut dan digunakan dengan maksimal.
Menurut dia, inovasi seperti ini yang mampu menjawab berbagai tantangan dalam pendidikan hukum di Perguruan Tinggi (PT). Hal ini terutama mulai dari keterbatasan ruang sidang semu hingga pemanfaatan teknologi digital. "Akan sayang jika teknologi yang sudha maju tidak dimanfaatkan dengan maksimal,” kata dia menambahkan.