REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Fakultas Hukum (FH) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) meluncurkan Laboratorium Hukum Virtual pertama di Indonesia pada 22 September lalu. Inovasi berbentuk Metaverse Moot Court Mahkamah Konstitusi. Ini termasuk hasil kerja sama antara FH UMM dengan Program Studi Informatika Fakultas Teknik UMM serta Center of Excellence (CoE) Metaverse.
Salah satu tim penyusun Nur Putri Hidayah menyampaikan, perkembangan teknologi yang cepat harus dimanfaatkan dengan optimal. Salah satunya penggunaan metaverse sebagai laboratorium FH.
Melalui inovasi ini, para mahasiswa bisa mendapatkan pengalaman dan pembelajaran sidang semu di dunia digital. "Tidak perlu lagi mengantre lama untuk menggunakan ruang fisik," jelasnya.
Laboratorium virtual ini, kata dia, bisa diakses secara fleksibel. Perangkatnya dapat menggunakan telepon genggam, laptop hingga menggunakan alat virtual reality (VR).