Senin 25 Sep 2023 07:36 WIB

Gerrymandering di Perpolitikan AS

Gerrymandering adalah masalah serius yang merusak proses demokrasi.

Rep: Lintar Satria/ Red: Nidia Zuraya
Seseorang berdiri di bilik pemungutan suara sambil bersiap untuk memberikan surat suara di lokasi pemungutan suara di dalam Show Place Arena di Upper Marlboro, Maryland, AS, 02 November 2020.
Foto: EPA-EFE/MICHAEL REYNOLDS
Seseorang berdiri di bilik pemungutan suara sambil bersiap untuk memberikan surat suara di lokasi pemungutan suara di dalam Show Place Arena di Upper Marlboro, Maryland, AS, 02 November 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, Gerrymandering adalah praktik menggambar batas distrik pemilihan untuk menguntungkan satu partai politik atau kelompok tertentu.

Istilah gerrymandering berasal dari nama Elbridge Gerry, gubernur Massachusetts pada awal 1800-an. Gerry dituduh menggambar batas distrik pemilihan dengan cara yang menguntungkan partai politiknya, Demokrat-Republik.

Baca Juga

Gerrymandering adalah praktik yang umum di Amerika Serikat, dan telah digunakan oleh baik Demokrat dan Republik. Praktik ini bisa sangat efektif dalam memastikan partai memenangkan pemilihan, bahkan jika tidak memiliki suara mayoritas.

Ada dua jenis gerrymandering utama:

Partisan gerrymandering

Ini adalah praktik menggambar batas distrik pemilihan untuk menguntungkan satu partai politik atau kelompok lain. Misalnya, sebuah partai mungkin menggambar batas distrik yang menyatukan semua pendukungnya di beberapa distrik, sementara menyebarkan pendukung lawan mereka di banyak distrik.

Ini membuat lebih mudah bagi partai untuk memenangkan mayoritas kursi di legislatif, meskipun tidak memiliki mayoritas suara.

Racial gerrymandering

Ini adalah praktik menggambar batas distrik pemilihan untuk mengurangi kekuatan pemungutan suara kelompok minoritas. Misalnya, sebuah partai mungkin menggambar batas distrik yang menyatukan pemilih minoritas di beberapa distrik, sementara menyebarkan pemilih kulit putih di banyak distrik. Ini membuat lebih sulit bagi pemilih minoritas untuk memilih perwakilan pilihan mereka.

Gerrymandering adalah praktik yang kontroversial, dan telah ditantang di pengadilan. Dalam beberapa kasus, pengadilan telah memutuskan gerrymandering melanggar Undang-Undang Hak Memilih 1965.

Namun, gerrymandering masih merupakan praktik yang umum, dan merupakan hambatan besar bagi pemilihan umum yang adil di Amerika Serikat.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi gerrymandering. Salah satunya adalah untuk meloloskan undang-undang yang membuat lebih sulit untuk gerrymander.

Yang lain adalah untuk membuat komisi independen untuk menggambar batas distrik pemilihan. Akhirnya, pemilih dapat mendidik diri mereka sendiri tentang gerrymandering dan memilih kandidat yang berkomitmen untuk pemilihan yang adil.

Berikut adalah beberapa dampak negatif dari gerrymandering:

1. Dapat menyebabkan perwakilan tidak mewakili mayoritas di distrik mereka.

2. Mempersulit kandidat pihak ketiga untuk memenangkan pemilihan.

3. Dapat mengurangi partisipasi pemilih.

4. Dapat menyebabkan kemacetan dalam pemerintahan.

5. Dapat merusak kepercayaan publik pada pemilihan.

Gerrymandering adalah masalah serius yang merusak proses demokrasi. Penting untuk menemukan cara untuk mengatasi masalah ini dan memastikan semua pemilih memiliki suara yang sama dalam pemilihan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement