Senin 25 Sep 2023 08:16 WIB

Kemenag RI Buka Pendaftaran Online Seleksi CPNS dan PPPK 2023

Kementerian Agama RI menyediakan sebanyak 68 formasi untuk CPNS dan 4.057 formasi untuk PPPK.

Rep: Tim Cari Cuan/ Red: Partner
.
Foto: network /Tim Cari Cuan
.

Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. (Foto: kemenag.go.id)
Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. (Foto: kemenag.go.id)

Kementerian Agama (Kemenag) RI membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar Ali mengatakan, ada 68 formasi untuk CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).

"Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka mulai dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar di 57 PTKN," ujar Nizar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, yang diterima pada Senin, 25 September 2023.

Sementara untuk pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag dibuka mulai dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Terdapat 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kemenag.

Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.

"Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri," kata Nizar.

Nizar menambahkan, informasi seputar seleksi CPNS dan PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin mengatakan, seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi kompetensi dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT), dengan bobot 40 persen, terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar dapat mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB," kata Nurudin.

Seleksi kompetensi bidang dengan bobot 60 persen terdiri atas praktik kerja (bobot 35 persen), psikotes (30 persen), dan wawancara moderasi beragama (35 persen).

"Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur," kata Nurudin menjelaskan.

Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. "Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas seleksi kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50 persen dan tes moderasi beragama berbasis CAT Kemenag dengan bobot nilai 50 persen."

Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

(Informasi persyaratan lengkap untuk pelamar silakan klik https://sscasn.bkn.go.id)

sumber : https://caricuan.republika.co.id/posts/237513/kemenag-ri-buka-pendaftaran-online-seleksi-cpns-dan-pppk-2023
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement