REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) angkat bicara mengenai kematian Brigadir Polisi (Brigpol) Setya Herlambang. Brigpol HS merupakan pengawal pribadi Irjen Pol Daniel Aditya Jaya yang menjabat Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara).
Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mendukung sikap Kapolri Jenderal Pol Listyo yang berkomitmen agar kematian Herlambang diselidiki. Sikap itu sejalan dengan prinsip negara hukum yang menjunjung HAM.
"Komnas HAM mendukung dan mendorong agar Kapolri melakukan pengusutan tuntas kasus kematian Brigadir Polisi Setya Herlambang," kata Anis kepada Republika, Senin(25/9/2023).
Anis menegaskan investigasi kematian Herlambang berkaitan erat dengan marwah Polri yang tergolong aparat penegak hukum (APH). Sehingga Anis meminta Polri tak main-main dalam menjalankannya karena nama baik Korps Bhayangkara menjadi taruhannya.
"Itu penting untuk menjaga marwah penegakkan hukum sekaligus marwah kepolisian sebagai salah satu APH yang punya peran penting dalam proses penegakkan hukum dan tumpuan bagi masyarakat untuk mencari keadilan," ucap Anis.
Anis juga mengingatkan Polri supaya menerapkan sejumlah prinsip baik saat mendalami kematian Herlambang. Anis menitikberatkan prinsip HAM wajib dijunjung tinggi oleh Korps Bhayangkara.
"Mengedepankan prinsip-prinsip HAM, akuntabilitas dan transparansi," ujar Anis.
Selain itu, Anis berharap penyidikan tersebut dapat menemukan fakta kematian Herlambang secara gamblang. Dengan begitu maka publik tak menerka-nerka penyebab Herlambang kehilangan nyawanya.
"Sehingga terungkap kenapa, penyebab sesungguhnya dia meninggal, karena apa," ujar Anis.
Sebelumnya, Brigpol Herlambang, ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar pada rumah dinas kapolda Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, Jumat (22/9/2023), sekitar pukul 13.10 WITA. Dugaan sementara versi polisi, Herlambang lalai saat membersihkan senjata api. Padahal Brigpol Herlambang merupakan Banit 3 Subden 1 Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara.
Sementara itu, Daniel Aditya Jaya mengatakan Herlambang bertugas sebagai pengawal pribadinya dan bukan sebagai ajudan. Tim gabungan dari Dirreskrimum, Propam, dan Dokkes Polda Kaltara masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kematian Herlambang. Jenazah Brigpol Herlambang dikebumikan di kampung halamannya di Kendal, Jawa Tengah.