REPUBLIKA.CO.ID, MUSCAT -- Kementerian Tenaga Kerja Oman menyatakan bahwa Kamis, 28 September 2023 sebagai hari libur resmi untuk menandai peringatan maulid Nabi atau ulang tahun kelahiran Nabi Muhammad SAW.
Liburan akan berlaku untuk semua karyawan di sektor publik dan swasta, dengan pengusaha di sektor swasta diizinkan membuat pengaturan bagi karyawan untuk bekerja pada hari itu jika perlu, asalkan mereka diberi kompensasi untuk liburan.
Pengumuman itu dibuat oleh Kementerian Tenaga Kerja melalui media sosial X, sebelumnya dikenal sebagai Twitter.
"Pada saat kedatangan ulang tahun Nabi Muhammad (PBUH), telah diputuskan bahwa Kamis 12 Rabiul Awal 1445 sesuai dengan 28 September 2023, akan menjadi hari libur resmi bagi karyawan unit Aparatur Administrasi Negara dan badan hukum lainnya dan lembaga sektor swasta," kata pesan itu, dilansir dari Gulf News, Senin (25/9/2023).
Secara tradisional, umat Islam menandai hari ke-12 di bulan Rabiul Awal sebagai Milad un Nabi (Maulid), memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sehingga pada hari itu menjadi hari yang sangat penting secara spiritual dalam komunitas Islam.