Senin 25 Sep 2023 14:45 WIB

Anggota DPRD Jabar Minta Pengolahan Sampah Serius Diimplementasikan

Terjadi penumpukan sampah imbas kebakaran di TPA Sarimukti.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Petugas melakukan pengolahan sampah organik dengan mensin pencacah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Petugas melakukan pengolahan sampah organik dengan mensin pencacah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Daddy Rohanady meminta upaya pemilahan dan pengolahan sampah benar-benar dapat diimplementasikan. Dengan begitu, dapat mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Kejadian kebakaran di TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, diharapkan menjadi pembelajaran. Imbas kebakaran, TPA Sarimukti sempat ditutup sementara, sehingga terjadi penumpukan sampah di sejumlah titik wilayah Bandung Raya.

Baca Juga

Menurut Daddy, penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) dalam penanganan sampah masih menjadi pekerjaan rumah dan mesti dipikirkan secara serius. Ia mengatakan, upaya 3R diharapkan bisa serius diimplementasikan mulai dari hulu atau sumbernya.

“Konsep 3R mesti diimplementasikan. Pemilahan dari hulu akan sangat membantu proses tersebut,” kata Daddy kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Dengan pengelolaan sejak dini dari hulu, Daddy mengatakan, maka akan mengurangi beban di hilir, yaitu di TPA. Untuk itu, kata dia, upaya pengelolaan sampah mesti dilakukan bersama-sama. “Kalau konsep 3R tak dilakukan bersama-sama, maka pengelolaan sampah akan berat,” katanya.

Di sisi lain, upaya pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) di sejumlah wilayah Provinsi Jabar masih terus berjalan. Daddy mencontohkan TPPAS Regional Lulut Nambo, yang luasnya sekitar 55 hektare, untuk menampung sampah wilayah Bogor Raya.

Selain itu, TPPAS Legok Nangka, yang luasnya sekitar 100 hektare, untuk melayani sampah dari wilayah Bandung Raya dan direncanakan bisa menggantikan TPA Sarimukti. “Sayangnya Lulut Nambo dan Legok Nangka belum juga beroperasi seperti yang diharapkan,” ujar Daddy. 

Kemudian TPPAS untuk wilayah Cirebon Raya di Ciwaringin, dengan luas sekitar 40 hektare, serta satu TPPAS yang direncanakan untuk pelayanan sampah wilayah Bekasi-Karawang-Purwakarta. 

Selagi menunggu pembangunan TPPAS, Daddy mengharapkan upaya pengolahan sampah sejak dari hulu digencarkan secara bersama-sama. “Masalah yang terjadi di Sarimukti hanya satu letupan yang semestinya menyadarkan kita semua bahwa sampah dan lingkungan tidak boleh diabaikan,” katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement