Senin 25 Sep 2023 16:06 WIB

Rusia Berlakukan Jam Malam di Donetsk

Warga dilarang berada di jalan dan tempat umum sejak 23.00 hingga 04.00

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Pemerintah wilayah Donetsk, Ukraina, yang dianeksasi Rusia, memberlakukan jam malam.
Foto: EPA-EFE/ALEX BABENKO
Pemerintah wilayah Donetsk, Ukraina, yang dianeksasi Rusia, memberlakukan jam malam.

REPUBLIKA.CO.ID, DONETSK -- Pemerintah wilayah Donetsk, Ukraina, yang dianeksasi Rusia, memberlakukan jam malam. Pembatasan ini disampaikan melalui dekrit yang dikeluarkan pemerintah yang ditempatkan Rusia di wilayah itu pada Ahad (24/9/2023).

Kepala pemerintah Donetsk yang ditempatkan Rusia, Denis Pushilin melarang warga berada di jalan dan tempat umum dari pukul 23.00 sampai 04.00 waktu setempat. Larangan ini berlaku dari Senin sampai Jumat.

Baca Juga

Dekrit tersebut melarang masyarakat berkumpul, menggelar demonstrasi, dan unjuk rasa  acara-acara massal lainnya di bagian wilayah Donetsk yang dikuasai Rusia kecuali jika diizinkan oleh Markas Besar Operasional untuk Tanggapan Ancaman Militer di Republik Rakyat Donetsk.

Dekrit yang ditandatangani Pushilin pada tanggal 18 September tersebut memperkenalkan "sensor militer terhadap surat pos dan pesan yang dikirim melalui sistem telekomunikasi serta kontrol terhadap percakapan telepon".

Di antara langkah-langkah lain yang termasuk dalam perintah Pushilin adalah pendirian pos-pos pemeriksaan dan pos-pos keamanan di perbatasan dengan wilayah Luhansk dan Zaporizhzhia.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement